25 C
Probolinggo
Saturday, June 3, 2023

Polisi Amankan Terlapor Percobaan Pencabulan Ibu-ibu di Kanigaran

KANIGARAN, Radar Bromo – Pemuda asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, berinisial AG, 21, akhirnya diamankan polisi. Pemuda yang dituding melakukan percobaan perkosaan itu kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

Selasa (19/10) pagi, AG diamankan ketika berada di rumahnya. Dari hasil penyelidikan, AG tidak terbukti melakukan percobaan pemerkosaan. Namun, ia terancam pasal 365 KUHP tentang Percobaan Pencurian. “Sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani.

Sampai kemarin, statusnya masih terlapor. Belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan sementara, AG tidak terbukti melakukan percobaan pemerkosaan. “Yang terbukti pasal 356. Percobaan pencurian sesuai dengan keterangan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelempar Bondet Patah Hati asal Wonomerto Terancam Pasal Berlapis

Menurutnya, saat itu pelaku masuk rumah korban melalui bagian belakang. Berniat mencuri. Namun, ketika di dalam rumah muncul hasrat tak baik. “Makanya ia lepas baju dan bersembunyi di bawah meja atau kursi, namun ketahuan,” ujarnya.

Diketahui, AG dipolisikan tetangganya, seorang ibu dua orang anak bernisial SL, 31. Kamis (14/10) dini hari, AG masuk rumahnya dalam keadaan bugil. SL yang kabur hendak meminta pertolongan sampai terjatuh. Saat terjatuh itulah AG menindihnya.

Syukur, kedua anak korban membantu SL, sehingga bisa kabur dan meminta tolong warga. AG pun diamankan warga. Kini, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota. AG pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rpd/rud)

Baca Juga:  Lengkapi Berkas Empat Tersangka Video Ancaman untuk Warga Mayangan

KANIGARAN, Radar Bromo – Pemuda asal Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, berinisial AG, 21, akhirnya diamankan polisi. Pemuda yang dituding melakukan percobaan perkosaan itu kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

Selasa (19/10) pagi, AG diamankan ketika berada di rumahnya. Dari hasil penyelidikan, AG tidak terbukti melakukan percobaan pemerkosaan. Namun, ia terancam pasal 365 KUHP tentang Percobaan Pencurian. “Sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani.

Sampai kemarin, statusnya masih terlapor. Belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Teddy, dari hasil pemeriksaan sementara, AG tidak terbukti melakukan percobaan pemerkosaan. “Yang terbukti pasal 356. Percobaan pencurian sesuai dengan keterangan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Pastikan Sapi Perah di Mayangan Aman PMK

Menurutnya, saat itu pelaku masuk rumah korban melalui bagian belakang. Berniat mencuri. Namun, ketika di dalam rumah muncul hasrat tak baik. “Makanya ia lepas baju dan bersembunyi di bawah meja atau kursi, namun ketahuan,” ujarnya.

Diketahui, AG dipolisikan tetangganya, seorang ibu dua orang anak bernisial SL, 31. Kamis (14/10) dini hari, AG masuk rumahnya dalam keadaan bugil. SL yang kabur hendak meminta pertolongan sampai terjatuh. Saat terjatuh itulah AG menindihnya.

Syukur, kedua anak korban membantu SL, sehingga bisa kabur dan meminta tolong warga. AG pun diamankan warga. Kini, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Probolinggo Kota. AG pun diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rpd/rud)

Baca Juga:  Karyawati Koperasi Dibegal, Motor Operasional Amblas

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru