PAJARAKAN, Radar Bromo – Maraknya aksi pencurian kendaraan bemotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Probolinggo, menjadi perhatian serius. Aksi pencurian ini salah satunya akibat pola hidup masyarakat. Yakni, masih berminat terhadap motor yang tidak jelas bukti kepemilikannya.
Seperti diungkapkan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Asya Khadafi. Curanmor ada, karena masyarakat masih membeli motor hasil kejahatan. Dengan syarat-syarat kepemilikan yang tidak lengkap. Baik motor hanya memiliki STNK hasil dari penggelapan atau bahkan motor tanpa STNK yang merupakan hasil curian.
“Permintaan terhadap motor yang tidak memiliki syarat lengkap masih ada. Pelaku akan berkurang saat sudah tidak ada permintaan lagi,” katanya.
Kepolisian telah melakukan upaya represif. Salah satunya membentuk tim mengungkap kasus curanmor. Setiap informasi yang diterima akan didalami, sehingga nantinya mengerucut pada pelaku. “Represif sudah dilakukan dengan membentuk tim untuk mengungkap kasus yang sudah dilaporkan,” bebernya.
Dari kasus yang sudah ditangani Polisi, kejahatan curanmor terjadi karena adanya peluang. Seperti, pemiliknya lalai atau kurang berhati-hati ketika memarkir motornya. “Saat di parkir dalam jangka waktu lama, seharusnya motor dikunci ganda. Hal ini meminimalisir terjadinya curanmor,” tandasnya.