BANGIL, Radar Bromo – Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto geleng-geleng kepala. Dia heran. Seorang calon perangkat desa, Edi Harianto, bisa-bisanya mencuri. Dia tidak menghalangi temannya yang nyolong HP dan laptop orang, tapi malah ikut-ikutan jadi maling.
Pemuda 25 tahun warga salah satu desa di Kecamatan Kejayan itu akhirnya dibekuk dan dijebloskan ke sel tahanan. AKP Adhi Putranto menyatakan, Edi beraksi bersama Abdul Rohman, warga Desa Tanggulangin, Kejayan. Rohman tertangkap lebih dulu, lalu ”menggigit” Edi Harianto.
Pencurian terjadi pada Senin sore (3/1). Saat itu, Edi dan Rohman sedang berada di Bangil. Mereka lalu ngopi di warung mulik Wajemiati di Pogar, Bangil. Keduanya mengobrol. Saat itulah, Wajemiati pergi ke warung anaknya, tak jauh dari lokasi. Perempuan 50 tahun itu sama sekali tidak curiga. Dia meninggalkan laptop dan HP yang sedang diestrum di warung.
”Korban memang pergi sebentar saja ke warung anaknya,” ungkap Adhi.
Rupanya, Rohman tergiur dan berniat mencurinya. Kejahatan memang terjadi karena ada niat dan kesempatan. Nah, karena kesempatan terbuka di depan mata, Rohman pun menggondol laptop dan HP itu. Nah, Edi Harianto yang seorang calon perangkat desa, seharusnya mencegah perbuatan melanggar hukum itu. Namun, dia justru membantu Rohman beraksi.
”Keduanya langsung kabur setelah mengambil laptop dan handphone,” tambah Adhi.
Setelah itu, Wajemiati datang kembali ke warungnya. Dia kaget bukan main. Dua laki-laki yang ngopi di warungnya sudah tidak ada. Amblas. Belum bayar. Dia curiga dan segera mengecek laptop dan HP yang sedang dicas. Dua-duanya hilang.
”Kerugian korban ditaksir Rp 5 juta,” ujarnya.