PROBOLINGGO, Radar Bromo – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo. Senin (18/10) misalnya, KPK panggil Plt Bupati Probolinggo, HA Timbul Prihanjoko bersama sejumlah pejabat OPD untuk diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota.
Walau diperiksa menjadi saksi, para pejabat rupanya tetap bekerja. Jawa Pos Radar Bromo melihat langsung, sejumlah kepala OPD dan kepala bidang ada di Pendapa Bupati. Mereka ikuti rapat koordinasi (rakor) soal pembangunan jembatan kaca Seruni Point Sukapura, hingga siang pukul 12.00 lebih.
Para pejabat itu seperti Kristiana Ruliani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan R. Oemar Sjarief Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, untuk proses penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terus dilakukan. Kemarin, ada 8 saksi yang dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota.
”Mereka semua diperiksa sebagai saksi terkait terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Ditanya apakah kedelapan saksi itu hadir semua penuhi panggilan KPK? Ali Fikri belum memberikan keterangan itu. Namun, dalam pesan singkat WhatsApp, Jubir KPK itu menegaskan kemarin ada 8 orang pejabat pemkab yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu, sejumlah pejabat OPD Kabupaten yang masuk daftar panggilan KPK kemarin, saat ditemui di Pendopo Bupati mengaku, tidak mengetahui ada panggilan dari KPK. ”Tidak ada panggilan ini. Saya tidak tahu kalau ada panggilan sebagai saksi,” ujar Kristiana Ruliani Kepala PM-PTSP. Hal senada juga diungkapkan R.Oemar Sjarief kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.