29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Usai Pejabat dan Rekanan, KPK Lanjut Periksa Pj Kades dan Sekdes

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dan rekanan pemilik CV, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah pemeriksaan itu, lembaga antirasuah tersebut rupanya belum berhenti. Sebab tim penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo nonaktif.

Jumat (18/3), sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo itu. Dari 8 saksi, separonya ternyata para Pj kepala desa (kades) dan sekretaris desa (Sekdes). Selain itu, ada juga saksi dari rekanan CV. Seperti halnya Hj. Tutik Rusiati Cv. Surya Pratama dan Richardus Sigit Aprijoko CEO PT. Solusi Global Hitekmitra.

Baca Juga:  Ditarif Rp 20 Juta + Upeti, Segini Pendapatan Pj Kades di Probolinggo

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi seleksi jabatan dilingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, masih tahap penyidikan. Termasuk TPPU dan gratifikasi dengan tersangka Tantri, Bupati Probolinggo nonaktif.

”Kami panggil dan periksa sejumlah saksi atas perkara TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota,” terangnya.

Ali Fikri menerangkan, ada 8 saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Empat di antaranya pj kades dan sekretaris desa. Yakni Ir. Siswantoro Pj. Kades Krejengan, Ali Wafa Sekdes Krejengan, Faisol Pj. Kades Krucil dan Yono Kusdiardianto Sekdes Krucil.

”Saksi lain yang diperiksa adalah Vega Bathari Retmaning Tyas, honorer Bagian Umum Pemkab Probolinggo dan Djuwairiyah yang merupakan pedagang,” terangnya.

Baca Juga:  Usai Atap Ambruk, SDN Gentong Diliburkan, Pemkot Siapkan Tiga Opsi untuk KBM

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo dan rekanan pemilik CV, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah pemeriksaan itu, lembaga antirasuah tersebut rupanya belum berhenti. Sebab tim penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo nonaktif.

Jumat (18/3), sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa penyidik KPK di Mapolres Probolinggo itu. Dari 8 saksi, separonya ternyata para Pj kepala desa (kades) dan sekretaris desa (Sekdes). Selain itu, ada juga saksi dari rekanan CV. Seperti halnya Hj. Tutik Rusiati Cv. Surya Pratama dan Richardus Sigit Aprijoko CEO PT. Solusi Global Hitekmitra.

Baca Juga:  Begini Kondisi 6 Proyek yang Disebut JPU KPK Diploting untuk Wawali

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan, perkara dugaan tindak pidana korupsi seleksi jabatan dilingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021, masih tahap penyidikan. Termasuk TPPU dan gratifikasi dengan tersangka Tantri, Bupati Probolinggo nonaktif.

”Kami panggil dan periksa sejumlah saksi atas perkara TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota,” terangnya.

Ali Fikri menerangkan, ada 8 saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik KPK. Empat di antaranya pj kades dan sekretaris desa. Yakni Ir. Siswantoro Pj. Kades Krejengan, Ali Wafa Sekdes Krejengan, Faisol Pj. Kades Krucil dan Yono Kusdiardianto Sekdes Krucil.

”Saksi lain yang diperiksa adalah Vega Bathari Retmaning Tyas, honorer Bagian Umum Pemkab Probolinggo dan Djuwairiyah yang merupakan pedagang,” terangnya.

Baca Juga:  Pencuri-Penadah Handphone asal Krejengan Dibekuk

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru