REMBANG , Radar Bromo – Polisi akhirnya meringkus Eko Maryanto, 37, warga Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang. Tersangka ditangkap karena menjadi otak percobaan perampasan kalung emas pemilik warung di desa setempat.
Kapolsek Rembang AKP Pujianto mengungkapkan, tersangka Eko dibekuk Senin petang (17/1). Ketika itu, dia sedang bersembunyi di bawah flyover jalan tol Gempol—Pasuruan, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang. ”Tersangka sedang tidur-tiduran di bawah flyover Ketapang,” ungkap Pujianto.
Menurut dia, tersangka Eko terlibat upaya perampasan kalung pemilik warung pada Senin pagi (17/1). Dia sedang berada di warung milik Ylf, 42, warga Karangpanas, Desa Oro-oro Ombo Wetan.
Tersangka lalu mendekat dan membekap mulut korban. Tujuannya, hendak merampas kalung emas yang melingkar di leher Ylf. Namun, niat itu gagal setelah korban berontak dan berteriak. ”Karena panik, tersangka kabur,” sampainya.
Saat beraksi, tersangka tidak sendirian. Dia bersama rekannya, Trisno, 40, warga Sukoharjo, Jawa Tengah, yang tinggal di Pogar, Kecamatan Bangil.
Keduanya berbagi peran. Eko berperan sebagai eksekutor. Adapun Trisno mengamati situasi sekitar. Namun, maksud jahat mereka berantakan karena korban berani melawan.