BANGIL, Radar Bromo–Sejumlah toko yang diduga menyediakan minuman keras (miras) diobok-obok anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. Hasilnya, tak kurang dari 6 ribu botol miras berhasil diamankan.
Miras-miras itu diamankan dari giat razia yang digelar Senin (16/12). Tidak hanya di wilayah Bangil, petugas juga menyisir pertokoan yang ada di Gempol hingga Tutur.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengungkapkan, giat operasi itu dilakukan dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2020. Perayaan Natal maupun tahun baru kerap diwarnai pesta miras.
Sehingga, rentan akan gangguan kamtibmas hingga kejahatan. “Untuk menghindari hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan ancaman kejahatan itulah, kami menggelar razia ini,” sampainya.
Ia menguraikan, giat yang dilangsungkan mulai pukul 10.00 itu, melibatkan berbagai unsur dari kepolisian. Tidak hanya anggota Satresnarkoba. Tetapi, juga melibatkan anggota Sabhara hingga Provost.
Operasi itu sendiri dimulai di wilayah Bangil. Sebuah toko yang ada di Pasar Bangil, digeledah petugas. Hasilnya, beberapa dus botol miras diamankan. Petugas juga bergerak ke wilayah Gempol, Pandaan, serta Tutur.
Hasilnya, ditemukan ratusan boks berisi ribuan botol miras. “Ada beberapa toko yang kami sisir. Tidak hanya di wilayah Bangil, tetapi juga ada di Gempol hingga Tutur. Kami memang membagi tim, untuk kegiatan operasi ini,” sambungnya.
Setidaknya, ada 500 boks miras berhasil ditemukan petugas. Setiap boks berisi setidaknya 12 botol miras. Total, ada sekitar 6 ribu botol miras yang berhasil disita.
“Kami amankan miras-miras tersebut. Sementara pemiliknya, akan diberikan pembinaan serta disidangkan tipiring,” jelasnya. (one/mie)