24.3 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Ranking Tingkat Kepatuhan Pencegahan Tipikor di Probolinggo Naik

MAYANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari, Selasa – Rabu (16-17/7) menggelar road show di Kota Probolinggo. Road show dilakukan untuk sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat.

Tahun ini, road show dilakukan di 38 kota/ kabupaten di tiga provinsi selama empat bulan. Yaitu, Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah. Dan Kota Probolinggo, menjadi daerah ke tujuh road show KPK.

Adapun kota yang jadi tempat road show, menurut Penasihat KPK Budi Santoso dipilih karena pertimbangan khusus. Salah satunya, pernah ada penindakan di daerah itu. Seperti Ngawi, Jombang, Madiun, dan Mojokerto.

”Tetapi, itu salah satu saja. Pertimbangan lainnya banyak. Seperti kebutuhan KPK menyempurnakan hal-hal tertentu terkait pelayanan publik atau lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Ini Empat Tahapan Vaksin Covid di Kota Probolinggo

Sosialisasi juga dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, salah satu tugas KPK memang untuk pencegahan korupsi.

“Selama ini KPK identik dengan hal yang serem. Mulai OTT (operasi tangkap tangan), rompi oranye, dan lainnya. Padahal, penindakan itu cuma 25 persen mandat KPK. Sisanya, salah satu yang cukup besar adalah pencegahan,” paparnya.

Menurutnya, ada enam aspek yang menjadi acuan pencegahan KPK terhadap daerah. Yaitu, pendaftaran LHKPN, grativikasi, pendidikan antikorupsi, sosialisasi pemberantasan korupsi, kampanye antikorupsi, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Mulai ASN, legislatif, eksekutif, ormas, LSM, pelajar, dan lainnya.

“KPK terlalu kecil untuk menjangkau seluruh Indonesia yang sangat luas. KPK tidak bisa menyelesaikan persoalan korupsi sendirian. Jadi, mengajak kerja sama semua elemen,” ujarnya.

Baca Juga:  Saat Bersepeda Makin Booming di Kota Probolinggo

Untuk Kota Probolinggo sendiri, tingkat kepatuhan pencegahan tindak pidana korupsi pada 2018, ranking 36 dari 39 kota/kabupaten di Jawa Timur. Dengan skor 46 persen. Sedangkan di tahun 2019, per 1 Juli ada di peringkat 29 dari 39 daerah. “Lumayan ranking-nya naik tujuh tingkat,” ujar Budi.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Zainal Abidin menjelaskan, kehadiran KPK sangat menguntungkan pihak pemerintah. “Apalagi ini merupakan titik nol pemerintahan saya di awal menjabat. Alhamdulillah, tahun 2018 tingkat kepatuhan ada di peringkat 36. Dan tahun 2019 per 1 Juli, sudah peringkat 29. Semoga ke depan terus lebih baik lagi dan sempurna lagi,” katanya. (mas/hn)

MAYANGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua hari, Selasa – Rabu (16-17/7) menggelar road show di Kota Probolinggo. Road show dilakukan untuk sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat.

Tahun ini, road show dilakukan di 38 kota/ kabupaten di tiga provinsi selama empat bulan. Yaitu, Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah. Dan Kota Probolinggo, menjadi daerah ke tujuh road show KPK.

Adapun kota yang jadi tempat road show, menurut Penasihat KPK Budi Santoso dipilih karena pertimbangan khusus. Salah satunya, pernah ada penindakan di daerah itu. Seperti Ngawi, Jombang, Madiun, dan Mojokerto.

”Tetapi, itu salah satu saja. Pertimbangan lainnya banyak. Seperti kebutuhan KPK menyempurnakan hal-hal tertentu terkait pelayanan publik atau lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Raperda Detail Tata Ruang Kota Probolinggo Kandas

Sosialisasi juga dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Sebab, salah satu tugas KPK memang untuk pencegahan korupsi.

“Selama ini KPK identik dengan hal yang serem. Mulai OTT (operasi tangkap tangan), rompi oranye, dan lainnya. Padahal, penindakan itu cuma 25 persen mandat KPK. Sisanya, salah satu yang cukup besar adalah pencegahan,” paparnya.

Menurutnya, ada enam aspek yang menjadi acuan pencegahan KPK terhadap daerah. Yaitu, pendaftaran LHKPN, grativikasi, pendidikan antikorupsi, sosialisasi pemberantasan korupsi, kampanye antikorupsi, dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Mulai ASN, legislatif, eksekutif, ormas, LSM, pelajar, dan lainnya.

“KPK terlalu kecil untuk menjangkau seluruh Indonesia yang sangat luas. KPK tidak bisa menyelesaikan persoalan korupsi sendirian. Jadi, mengajak kerja sama semua elemen,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencairan Sumbangan Kematian Probolinggo Disorot, Ini Pemicunya

Untuk Kota Probolinggo sendiri, tingkat kepatuhan pencegahan tindak pidana korupsi pada 2018, ranking 36 dari 39 kota/kabupaten di Jawa Timur. Dengan skor 46 persen. Sedangkan di tahun 2019, per 1 Juli ada di peringkat 29 dari 39 daerah. “Lumayan ranking-nya naik tujuh tingkat,” ujar Budi.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Zainal Abidin menjelaskan, kehadiran KPK sangat menguntungkan pihak pemerintah. “Apalagi ini merupakan titik nol pemerintahan saya di awal menjabat. Alhamdulillah, tahun 2018 tingkat kepatuhan ada di peringkat 36. Dan tahun 2019 per 1 Juli, sudah peringkat 29. Semoga ke depan terus lebih baik lagi dan sempurna lagi,” katanya. (mas/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru