24.6 C
Probolinggo
Thursday, June 1, 2023

Polisi: Pelaku Peracik Bom Ikan Bisa Buat Ribuan Dalam Sehari

PASURUAN, Radar Bromo – IF, 36, istri almarhum Ghofar sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Selain IF, ada juga AR yang merupakan tetangga Gohar. Keduanya sering ikut meracik bom ikan, sebelum tragedi Sabtu (11/9) lalu terjadi.

Dalam kasus ini, pelaku utama adalah Mat Sodiq dan Ghofar. Keduanya yang sudah meregang nyawa, meracik dan membuat bom ikan atau bondet hingga kemudian diperjual belikan. Teruntuk Ghofar juga sebagai penyedia bahan bahan yang digunakan untuk membuat bom ikan itu sendiri.

“Untuk pasarnya hanya lokalan saja. Tetapi, kami masih terus mendalami. Begitu juga omzet yang didapat dari penjualan bom ikan ini masih kami dalami,” terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Ledakan Bondet di Gondang Wetan, Ada 2 Tersangka Baru, Ini Perannya

Diterangkan Arman, pembuatan bondet yang dilakukan para pelaku itu, dalam sehari bisa memproduksi paling banyak 2.000 batang casing bahan peledak. Serta paling sedikit 1.000 batang casing bahan peledak. Di rumah itu, produksinya hampir dilakukan setiap hari kecuali hari Jumat. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk membuat paling cepat 7 jam dan paling lama 8 jam.

Baca Juga:  Cerita Perkenalan Bripda Randy-Novia hingga Berujung 2 Kali Aborsi
HANCUR: Rumah yang terkena ledakan bom ikan di Dusun Macanputih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Goindang Wetan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

“Pembuatannya dilakukan yaitu dari jam 06.00 sampai jam 14.00. Untuk pembeli memesan bahan peledak paling banyak sekira 14.000 detonator dan paling sedikit sekira 6.000,” ungkapnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku antara lain, tersangka melakukan perbuatannya dengan cara awalnya menyediakan bahan dasar bahan peledak lalu merangkainya. Bahan bahan yang dipakai terdiri dari bahan pokok berupa casing detonator, 3 macam serbuk dan kapas.

Kemudian, serbuk warna putih terlebih dahulu diurai di sebuah tampah yang terbuat dari bambu. Dasarnya diberi alas koran bekas kemudian serbuk putih diurai di atas koran. Serbuk putih yang sudah diurai tersebut dijemur di atas genting belakang rumah Ghofar.

Baca Juga:  Ayah Bayi yang Dibuang di Makam Watulumbung Menyerahkan Diri

PASURUAN, Radar Bromo – IF, 36, istri almarhum Ghofar sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Selain IF, ada juga AR yang merupakan tetangga Gohar. Keduanya sering ikut meracik bom ikan, sebelum tragedi Sabtu (11/9) lalu terjadi.

Dalam kasus ini, pelaku utama adalah Mat Sodiq dan Ghofar. Keduanya yang sudah meregang nyawa, meracik dan membuat bom ikan atau bondet hingga kemudian diperjual belikan. Teruntuk Ghofar juga sebagai penyedia bahan bahan yang digunakan untuk membuat bom ikan itu sendiri.

“Untuk pasarnya hanya lokalan saja. Tetapi, kami masih terus mendalami. Begitu juga omzet yang didapat dari penjualan bom ikan ini masih kami dalami,” terang Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman.

Ledakan Bondet di Gondang Wetan, Ada 2 Tersangka Baru, Ini Perannya

Diterangkan Arman, pembuatan bondet yang dilakukan para pelaku itu, dalam sehari bisa memproduksi paling banyak 2.000 batang casing bahan peledak. Serta paling sedikit 1.000 batang casing bahan peledak. Di rumah itu, produksinya hampir dilakukan setiap hari kecuali hari Jumat. Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk membuat paling cepat 7 jam dan paling lama 8 jam.

Baca Juga:  Korban Ledakan Bondet Ngemplakrejo Belum Sadar, Husen Buron sejak 2022
HANCUR: Rumah yang terkena ledakan bom ikan di Dusun Macanputih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Goindang Wetan. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

“Pembuatannya dilakukan yaitu dari jam 06.00 sampai jam 14.00. Untuk pembeli memesan bahan peledak paling banyak sekira 14.000 detonator dan paling sedikit sekira 6.000,” ungkapnya.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku antara lain, tersangka melakukan perbuatannya dengan cara awalnya menyediakan bahan dasar bahan peledak lalu merangkainya. Bahan bahan yang dipakai terdiri dari bahan pokok berupa casing detonator, 3 macam serbuk dan kapas.

Kemudian, serbuk warna putih terlebih dahulu diurai di sebuah tampah yang terbuat dari bambu. Dasarnya diberi alas koran bekas kemudian serbuk putih diurai di atas koran. Serbuk putih yang sudah diurai tersebut dijemur di atas genting belakang rumah Ghofar.

Baca Juga:  Bekuk Anggota Komplotan Begal Hadir asal Grati

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru