LUMBANG, Radar Bromo – Warga Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, berinisial SF, 27, sudah lama diburu polisi. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo Kota sejak 1,5 bulan lalu. Ia disangka terlibat dalam kasus pencurian hewan (curwan).
SF nyolong dua ekor sapi di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, pada 21 Januari 2023. Setelah lama kabur, SF harus mengakhiri pelariannya. Senin (13/3), ia dibekuk anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Tahu hendak ditangkap, SF masih berusaha kabur. Karena itu, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kirinya. Tersangka pun tersungkur. Ia hanya pasrah digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Kasi Humas Iptu Zainullah mengatakan, kawanan SF beraksi sekitar pukul 02.00. Ia beraksi bersama delapan temannya. Namun, saat kejadian, polisi hanya berhasil menangkap tiga tersangka. Masing-masing berinisial NW, AS, dan SD. Bersama mereka juga diamankan barang bukti berupa dua ekor sapi.
Tiga tersangka ini ditangkap oleh tim patroli yang dipimpin oleh Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Setelah diperiksa penyidik, tiga tersangka ini “bernyanyi.” Mereka menyebut total ada delapan pelaku. Selain mereka juga ada SF, MN, KM, LI, dan AN.
Kini, polisi baru berhasil membekuk empat tersangka. Terakhir SF. Ia dibekuk ketika berada di rumahnya. “Namun, ia (SF) melakukan perlawanan saat mau ditangkap. Jadi, petugas memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkannya,” ujar Zainullah.
Dalam kasus ini, kata Zainullah, SF berperan membantu ketiga tersangka membawa sapi hasil curiannya. Ia juga mengimbau kepada empat pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri. Serta, tidak coba-coba mencuri di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.