PAJARAKAN, Radar Bromo – Sebanyak 14 pelaku tindak kriminal diamankan Polres Probolinggo selama dua pekan di awal tahun ini. Para pelaku ini terlibat tindak kriminal yang berbeda-beda. Total ada sekitar 10 jenis tindak kriminal.
Mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian hewan (curwan). Lalu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hingga persetubuhan di bawah umur.
Mereka semua dirilis oleh Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto, Selasa (14/1) siang. Eddwi mengatakan, mereka diamankan mulai awal Januari hingga saat ini.
“Mereka diamankan dari beberapa kasus. Total ada 10 kasus dan 14 tersangka. Mereka kami amankan di wilayah hukum Polres Probolinggo,” katanya.
Para pelaku, menurut pria asal Kejapanan, Kabupaten Pasuruan, itu diamankan di tempat yang berbeda-beda. Ada yang saat melakukan aksi, ada juga yang diamankan di rumahnya. Pelaku yang diamankan di lokasi, seperti pencurian motor di Paiton dan Krejengan.
“Pencurian motor kemarin itu, masih pelajar. Ia juga kami amankan setelah gagal melakukan aksinya. Begitu juga yang di Paiton, gagal melakukan aksinya dan berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Untuk pelaku persetubuhan, lanjutnya, pelaku diamankan di Lumajang di rumah istrinya. Ia diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korbannya.
“Pelaku saat diamankan melakukan perlawanan. Tetapi, masih bisa kami kendalikan dan berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Pihaknya sendiri akan terus melakukan penindakan hukum kepada para pelaku kriminal. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Probolinggo. Sehingga, mereka bisa aman dan nyaman.
“Ketika ada tindak kejahatan segera laporkan. Kami akan segera melakukan penindakan,” terangnya. (sid/hn)