29.6 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, KPK Periksa Kepala Dispopar

DRINGU, Radar Bromo – Penyidikan kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, belum juga tuntas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melengkapi berkasnya. Rabu (13/7), penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat saksi yang diperiksa penyidik KPK. Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. Serta, seorang notaris dan wiraswasta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo 2021 masih berlanjut. Termasuk proses penyidikan dugaan TPPU dan gratifikasi dengan tersangka Tantri dan Hasan.

Baca Juga:  Dua Ponakan Hasan Aminuddin Ikut Diperiksa KPK

“Kami panggil dan periksa sejumlah saksi atas perkara TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota,” katanya, Rabu (13/7).

Pemeriksaan sejumlah saksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Sejauh ini, dalam perkara ini, puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU terus dilakukan,” tambahnya.

Terkait pemeriksaan ini, Jawa Pos Radar Bromo berusaha mendapatkan terangan dari Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto. Namun, sampai tadi malam belum berhasil.

DRINGU, Radar Bromo – Penyidikan kasus korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, belum juga tuntas. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya melengkapi berkasnya. Rabu (13/7), penyidik kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari data yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, ada empat saksi yang diperiksa penyidik KPK. Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto. Serta, seorang notaris dan wiraswasta.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo 2021 masih berlanjut. Termasuk proses penyidikan dugaan TPPU dan gratifikasi dengan tersangka Tantri dan Hasan.

Baca Juga:  Warga Plinggisan Kraton Jual Togel Lantaran Tergiur Keuntungan Rp 150 Ribu per Hari

“Kami panggil dan periksa sejumlah saksi atas perkara TPPU dan gratifikasi untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari). Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota,” katanya, Rabu (13/7).

Pemeriksaan sejumlah saksi diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Sejauh ini, dalam perkara ini, puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik.

“Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU terus dilakukan,” tambahnya.

Terkait pemeriksaan ini, Jawa Pos Radar Bromo berusaha mendapatkan terangan dari Kepala Dispopar Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto. Namun, sampai tadi malam belum berhasil.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru