24.6 C
Probolinggo
Sunday, March 26, 2023

Lagi, Karyawan, Direktur sampai Komisaris Utama Diperiksa KPK

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus dugaan korupsi gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Kamis (13/1), ada sejumlah saksi yang kembali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Mereka mulai dari karyawan swasta, dua direktur dan komisaris utama (komut) perusahaan.

Ada 4 saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin. Mereka adalah Rudy Winarta  Komut PT Dinamika Sukses Sempurna; Santoso Nugroho Direktur PT Tridian Berkawan Manunggal; Setiyo Budi Tripriyono, Direktur Karunia Land dan Shilviati Novianti, karyawan swasta.

Selain dijerat kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo, pasangan suami istri (pasutri) itu juga terjerat dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ” Hari ini (kemarin, red) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi,” kata Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

Baca Juga:  Pencuri HP di Pasrepan yang Terekam CCTV Dibekuk, Dikenai Tipiring

Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih Jakarta. Ada 4 saksi yang diperiksa. Mereka dari kalangan pimpian perusahaan. ”Mereka semua diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Ditanya soal kapan berkas tersangka PTS dkk, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya? Ali Fikri belum memberikan keterangan. Namun, berkas dan barang bukti perkara dugaan korupsi suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo sudah dilimpahkan ke Jaksa Penunut Umum (JPU) pekan lalu. (mas/fun)

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terus dalami kasus dugaan korupsi gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Kamis (13/1), ada sejumlah saksi yang kembali dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Mereka mulai dari karyawan swasta, dua direktur dan komisaris utama (komut) perusahaan.

Ada 4 saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin. Mereka adalah Rudy Winarta  Komut PT Dinamika Sukses Sempurna; Santoso Nugroho Direktur PT Tridian Berkawan Manunggal; Setiyo Budi Tripriyono, Direktur Karunia Land dan Shilviati Novianti, karyawan swasta.

Selain dijerat kasus dugaan korupsi suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo, pasangan suami istri (pasutri) itu juga terjerat dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ” Hari ini (kemarin, red) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi,” kata Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK.

Baca Juga:  KPK Obok-obok Rumah Rekanan yang Sering Jadi Langganan Hasan

Ali Fikri menerangkan, pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih Jakarta. Ada 4 saksi yang diperiksa. Mereka dari kalangan pimpian perusahaan. ”Mereka semua diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Ditanya soal kapan berkas tersangka PTS dkk, akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya? Ali Fikri belum memberikan keterangan. Namun, berkas dan barang bukti perkara dugaan korupsi suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Probolinggo sudah dilimpahkan ke Jaksa Penunut Umum (JPU) pekan lalu. (mas/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru