KEDOPOK, Radar Bromo– Daftar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota semakin panjang. Kamis (13/1), maling kembali beraksi di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok.
Kali ini, maling menggondol motor Yamaha Mio Soul milik Iqbal Ramadhan, 22. Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 06.00. korban mengaku memarkir motornya di halaman rumah. Namun, lupa mengunci pagar rumahnya.
“Diduga pencurian dilakukan di atas pukul 02.00. Soalnya, pukul 02.00, saya masih terjaga dan melihat motor masih ada. Saya tahunya ketika pagi dibangunkan kakak,” ujarnya.
Mengetahui motor raib, korban mengecek sekitar rumah. Diduga, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar. Kemudian, membawa motornya melalui gerbang depan yang kebetulan tidak digembok. “Tiap hari (motor) saya pakai untuk bekerja. Jadi, saat ini belum tahu kerja pakai apa. Kerugiannya sekitar Rp 5 juta,” jelasnya.
Meski kemalingan, korban mengaku tidak melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Ndak papa. Memang ndak melapor,” ujarnya, ketika ditanya alasannya tidak melapor ke pihak berwajib.
Karena korban tak melapor, Kapolsek Wonoasih Kompol Sumadjo mengaku berharap korban segera melapor. Agar dapat segera ditindaklanjuti. “Saya berharap jika ada pencurian motor, pemilik segera melapor. Agar kami dapat melakukan penyelidikan. Paling tidak kami dapat mempersempit ruang gerak pelaku,” ujarnya. (rpd/rud)