Tak hanya mengamankan keduanya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah keduanya. Di antaranya sejumlah mesin gerinda, grinding wheel, alat-alat pembuat tulisan di besi, sejumlah pelat nomor, sejumlah cover pelat nomor, dan barang bukti lainnya.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku ini disinyalir telah beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo. Oleh karenanya saat itu juga pelaku dan juga barang bukti dilimpahkan ke Polres Probolinggo.
“Karena pelaku beraksi di wilayah Kabupaten, maka pelaku beserta barang bukti kita serahkan ke Polres Probolinggo,” tambahnya. (rpd/fun)