MAYANGAN, Radar Bromo – Proses hukum terhadap Adi Susanto, 31, terus berlanjut. Tersangka pembakar istri dan anak itu, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, sejauh ini hasilnya belum turun.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. Rabu (6/11), tersangka menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit kejiwaan di Malang.
“Untuk memastikan kejiwaannya, kami periksakan ke RSJ Malang. Sebab, seharusnya ia tahu dampak yang akan diberikan. Apalagi yang disiramkan pertalite, bukan air,” ujarnya, Senin (11/10).
Cekcok, Suami di Tongas Bakar Istri dan Anak Â
Adanya pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan, karena ada yang janggal dari keterangan tersangka. Salah satunya mengaku tidak mengira api akan menyambar istri dan anaknya.
Seharusnya, kata Teddy, ketika tersangka mengejar dan membakar kain yang disiram pertalite dengan posisi ada di dekat istrinya, tersangka sudah mengetahui dampaknya.
Tangan Suami Pembakar Istri dan Anak di Tongas Ikut Melepuh
MAYANGAN, Radar Bromo – Proses hukum terhadap Adi Susanto, 31, terus berlanjut. Tersangka pembakar istri dan anak itu, telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Namun, sejauh ini hasilnya belum turun.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Teddy Tridani mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka. Rabu (6/11), tersangka menjalani pemeriksaan di sebuah rumah sakit kejiwaan di Malang.
“Untuk memastikan kejiwaannya, kami periksakan ke RSJ Malang. Sebab, seharusnya ia tahu dampak yang akan diberikan. Apalagi yang disiramkan pertalite, bukan air,” ujarnya, Senin (11/10).
Cekcok, Suami di Tongas Bakar Istri dan Anak Â
Adanya pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan, karena ada yang janggal dari keterangan tersangka. Salah satunya mengaku tidak mengira api akan menyambar istri dan anaknya.
Seharusnya, kata Teddy, ketika tersangka mengejar dan membakar kain yang disiram pertalite dengan posisi ada di dekat istrinya, tersangka sudah mengetahui dampaknya.
Tangan Suami Pembakar Istri dan Anak di Tongas Ikut Melepuh