PASURUAN, Radar Bromo – Pembinaan kepala desa (kades) telah berjalan. Namun, masih ada dua kades dan satu mantan Pjs kades yang terjerat kasus hukum, bahkan dugaan korupsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yuda Triwidya Sasongko menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut.
”Pembinaan sudah sering dilakukan. Tapi, masih saja ada kepala desa yang tersandung kasus hukum,” katanya.
Yuda menyatakan, kasus itu akan digunakan sebagai evaluasi. Juga pengingat terhadap para kepala desa. Agar mereka jangan sekali-kali bermain-main dengan anggaran desa. Baik alokasi dana desa maupun dana desa (ADD/DD). Pemkab menyatakan, akan semakin intens melakukan pembinaan agar tak ada lagi kades yang terjerat kasus hukum. Kasus-kasus ini menjadi bahan evaluasi.
Peringatan maupun pembinaan sebenarnya juga berkali-kali ditegaskan sendiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.
Lebih lanjut, pembinaan juga sering dilakukan langsung oleh bupati. Bahkan, Pemkab Pasuruan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan turun langsung ke desa-desa. Tujuannya, mengingatkan para kades agar bekerja sesuai aturan dan undang-undang.
Bupati Irsyad Yusuf memang berkeliling ke berbagai desa untuk mengingatkan para kades agar tidak main-main soal anggaran desa. Di antaranya, kunjungan itu dilakukan pada akhir 2021 lalu di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek. Saat itu, ada acara Jagongan Bareng Bangun Desa (Jago Bangdes) yang dihadiri oleh perwakilan ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
”Saya dan Pak Kajari tidak menakut-nakuti, tapi mengingatkan. Jangan sampai korupsi atau memperkaya diri sendiri,” tandas Gus Irsyad waktu itu. Dia tegas mewanti-wanti agar tidak ada yang main-main dengan ADD dari APBD maupun DD dari APBN.