24.6 C
Probolinggo
Friday, June 2, 2023

Ini Komentar Ketua DPRD-Ketua PKB setelah Anggotanya Ditahan atas Kasus JLU

PASURUAN, Radar Bromo – Penahanan Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan dari fraksi PKB, membuat gempar parlemen. Dengan begitu, sudah dua anggota dewan yang tersandung masalah hukum.

Anggota dewan pertama adalah Helmi, dari partai PAN. Helmi bahkan sudah divonis majelis hakim karena dinilai terbukti bersalah atas kasus penipuan. Menyusul berikutnya adalah Sugiarto, yang tersandung kasus dugaan korupsi atas pengadaan lahan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan.

Bagaimana situasi di parlemen DPRD Kota Pasuruan?

SUDAH DIPUTUS: Helmi saat Mengiikuti Sidang Perkaranya. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengaku belum banyak mengetahui mengenai penahanan Sugiarto. Terlebih yang bersangkutan terseret dalam pusaran kasus pengadaan lahan JLU. Namun, Ismail menegaskan lembaga legislatif akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Tepergok Mencuri saat Resepsi Pernikahan, Warga Nogosaren Dimassa

”Mengenai kasusnya, kami hormati proses hukum yang berjalan,” ungkap dia.

PASURUAN, Radar Bromo – Penahanan Sugiarto, anggota DPRD Kota Pasuruan dari fraksi PKB, membuat gempar parlemen. Dengan begitu, sudah dua anggota dewan yang tersandung masalah hukum.

Anggota dewan pertama adalah Helmi, dari partai PAN. Helmi bahkan sudah divonis majelis hakim karena dinilai terbukti bersalah atas kasus penipuan. Menyusul berikutnya adalah Sugiarto, yang tersandung kasus dugaan korupsi atas pengadaan lahan jalur lingkar utara (JLU) Kota Pasuruan.

Bagaimana situasi di parlemen DPRD Kota Pasuruan?

SUDAH DIPUTUS: Helmi saat Mengiikuti Sidang Perkaranya. (Foto: dok Jawa Pos Radar Bromo)

Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengaku belum banyak mengetahui mengenai penahanan Sugiarto. Terlebih yang bersangkutan terseret dalam pusaran kasus pengadaan lahan JLU. Namun, Ismail menegaskan lembaga legislatif akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Kontribusi PAD Hanya 17 Persen, Pemkot Pasuruan Diminta Gali Potensi

”Mengenai kasusnya, kami hormati proses hukum yang berjalan,” ungkap dia.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru