BANGIL, Radar Bromo – Polres Pasuruan akan mendalami kejadian pengeroyokan yang menimpa Tinariyah, 35, warga Kronto, Kecamatan Lumbang. Upaya perdamaian dengan restorative justice gagal.
Kuasa hukum Tinariyah, Indra Bayu, menyatakan kliennya mengalami luka-luka dan trauma akibat pengeroyokan yang dialaminya. ”Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Indra Bayu.
Menurut dia, penganiayaan itu terjadi pada 29 September 2022. Saat itu, korban sedang berada di teras rumah. Tiba-tiba, tiga orang, RI, RE, dan SA, datang menghampiri. Pertengkaran terjadi.
Korban dikeroyok tiga orang. Ada yang melempar dan memukulkan batu. Akibatnya, Tinariyah terluka di kepala. Kejadian itu dilaporkan korban ke polisi. Memang sempat ada upaya perdamaian, namun batal.
”Kami sudah mengikuti gelar perkara. Kami minta kasus ini dilanjutkan,” sambung dia.
Diduga Rebutan Warisan, Wanita Ini Dikeroyok Tiga Saudara
BANGIL, Radar Bromo – Polres Pasuruan akan mendalami kejadian pengeroyokan yang menimpa Tinariyah, 35, warga Kronto, Kecamatan Lumbang. Upaya perdamaian dengan restorative justice gagal.
Kuasa hukum Tinariyah, Indra Bayu, menyatakan kliennya mengalami luka-luka dan trauma akibat pengeroyokan yang dialaminya. ”Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Indra Bayu.
Menurut dia, penganiayaan itu terjadi pada 29 September 2022. Saat itu, korban sedang berada di teras rumah. Tiba-tiba, tiga orang, RI, RE, dan SA, datang menghampiri. Pertengkaran terjadi.
Korban dikeroyok tiga orang. Ada yang melempar dan memukulkan batu. Akibatnya, Tinariyah terluka di kepala. Kejadian itu dilaporkan korban ke polisi. Memang sempat ada upaya perdamaian, namun batal.
”Kami sudah mengikuti gelar perkara. Kami minta kasus ini dilanjutkan,” sambung dia.
Diduga Rebutan Warisan, Wanita Ini Dikeroyok Tiga Saudara