25.6 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Penjualan Miras di Kalibuntu Kraksaan Marak, Begini Komentar Kapolres

KRAKSAAN – Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya penjualan minuman keras (miras) di daerahnya. Bahkan, penjualan miras itu tidak hanya menyasar orang dewasa. Namun, juga pelajar.

Keluhan tentang maraknya penjualan miras di Kalibuntu, disampaikan Sumiati, warga setempat. Menurutnya, penjualan miras di Kalibuntu berjenis arak, oplosan, dan minuman lainnya yang berkadar alkohol tinggi. Penjualan itu dilakukan sudah lama.

“Sudah lama itu dijualnya. Pernah dirazia tapi kembali lagi menjual minuman orangnya,” ujarnya saat berbincang.

Yang miris, menurutnya, banyak pelajar yang membeli miras di Kalibuntu. Mereka biasanya membeli saat siang hari.

“Ada juga warga umum. Tapi, menurut saya janganlah itu merusak anak-anak. Untuk pelajar jangan. Biar mereka pikirannya terjaga dan fokus belajar. Kami berharap desa kami ini cepat terbebas dari peredaran miras,” katanya.

Baca Juga:  Warga Petungasri Pandaan Keluhkan Air PDAM yang Mampet 3 Hari

Hal senada diutarakan Bogel, ketua Karang Taruna Desa Kalibuntu. Pihaknya menyayangkan penjualan miras di desanya. Menurutnya, ada tiga toko yang hingga kini masih menjual miras dan menimbulkan keresahan bagi warga setempat.

“Seharusnya, penjualan miras tidak ada lagi. Karena sangat meresahkan warga. Apalagi yang beli anak-anak pelajar. Kalau toko yang menjual ada beberapa. Demi kenyamanan warga, semoga segera diberantas oleh pihak terkait,” katanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto pun menekankan, penjualan miras harus diberantas. “Apapun yang menjadi keluhan masyarakat harus segera ditangani, apalagi soal miras. Penjualan miras harus diberantas secepatnya. Kami sudah patroli miras setiap waktu. Dan setiap operasi, mendapatkan hasil,” kata kapolres yang akrab di sapa Eddwi itu.

Baca Juga:  Setahun, Temukan 7 Tambang Ilegal di Kabupaten Pasuruan

Kepada warga yang menjual miras, Eddwi pun mengimbau untuk menutup tokonya dan tidak menjual miras lagi. Jika membandel, pihaknya akan memerintahkan jajaran untuk bertindak tegas.

“Jadi kami mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami, jika menemukan penjualan miras dengan kadar alkohol yang tinggi. Kami siap merespons laporan tersebut,” tambah mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya ini.

Imbauan itu sendiri tidak hanya ditujukan untuk penjual miras di Kalibuntu. Namun, untuk semua toko yang menjual miras.

“Ya semua toko yang menjual miras, kami minta tutup. Kami harapkan semua masyarakat berkerja sama. Sehingga, tercipta masyarakat yang aman dan damai,” tandasnya. (sid/hn)

KRAKSAAN – Warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan banyaknya penjualan minuman keras (miras) di daerahnya. Bahkan, penjualan miras itu tidak hanya menyasar orang dewasa. Namun, juga pelajar.

Keluhan tentang maraknya penjualan miras di Kalibuntu, disampaikan Sumiati, warga setempat. Menurutnya, penjualan miras di Kalibuntu berjenis arak, oplosan, dan minuman lainnya yang berkadar alkohol tinggi. Penjualan itu dilakukan sudah lama.

“Sudah lama itu dijualnya. Pernah dirazia tapi kembali lagi menjual minuman orangnya,” ujarnya saat berbincang.

Yang miris, menurutnya, banyak pelajar yang membeli miras di Kalibuntu. Mereka biasanya membeli saat siang hari.

“Ada juga warga umum. Tapi, menurut saya janganlah itu merusak anak-anak. Untuk pelajar jangan. Biar mereka pikirannya terjaga dan fokus belajar. Kami berharap desa kami ini cepat terbebas dari peredaran miras,” katanya.

Baca Juga:  Sidang Tipikor DD Blimbing, Terdakwa Akui Dugaan Korupsi

Hal senada diutarakan Bogel, ketua Karang Taruna Desa Kalibuntu. Pihaknya menyayangkan penjualan miras di desanya. Menurutnya, ada tiga toko yang hingga kini masih menjual miras dan menimbulkan keresahan bagi warga setempat.

“Seharusnya, penjualan miras tidak ada lagi. Karena sangat meresahkan warga. Apalagi yang beli anak-anak pelajar. Kalau toko yang menjual ada beberapa. Demi kenyamanan warga, semoga segera diberantas oleh pihak terkait,” katanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto pun menekankan, penjualan miras harus diberantas. “Apapun yang menjadi keluhan masyarakat harus segera ditangani, apalagi soal miras. Penjualan miras harus diberantas secepatnya. Kami sudah patroli miras setiap waktu. Dan setiap operasi, mendapatkan hasil,” kata kapolres yang akrab di sapa Eddwi itu.

Baca Juga:  Eks Kades Dringu Laporkan Pendemo yang Dinilai Cemarkan Nama

Kepada warga yang menjual miras, Eddwi pun mengimbau untuk menutup tokonya dan tidak menjual miras lagi. Jika membandel, pihaknya akan memerintahkan jajaran untuk bertindak tegas.

“Jadi kami mengimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami, jika menemukan penjualan miras dengan kadar alkohol yang tinggi. Kami siap merespons laporan tersebut,” tambah mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya ini.

Imbauan itu sendiri tidak hanya ditujukan untuk penjual miras di Kalibuntu. Namun, untuk semua toko yang menjual miras.

“Ya semua toko yang menjual miras, kami minta tutup. Kami harapkan semua masyarakat berkerja sama. Sehingga, tercipta masyarakat yang aman dan damai,” tandasnya. (sid/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru