29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Tepergok Mencuri Motor di Bangil, Arek Tongas Dimassa

BANGIL, Radar Bromo – Muyet, 37, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (11/5) jadi bulan-bulanan warga. Ia dihajar massa lantaran tepergok saat hendak mencuri motor di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun, Muyet, pagi itu menyatroni gudang milik Abdul Hadi, di Desa Raci, Kecamatan Bangil. Ia mengincar motor Honda Beat bernopol L 3756 LO milik korban yang ditaruh di dalam gudang rongsokan.

Dalam aksinya, tersangka tidak sendirian. Ia bersama S, mendatangi gudang tersebut. Keduanya berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat bernopol N 5718 QW.

Muyet berperan sebagai joki. Ia juga berperan untuk mengawasi situasi. Sementara S, dibelakangnya dan berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga:  Gelapkan DD-ADD, Eks PJ Kades-Bendahara Desa Pakuniran Ditahan

“Keduanya berhenti di depan gudang korban. Selanjutnya, S turun dari motor dan melakukan eksekusi,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

Saat mencongkel motor dengan kunci T itulah, aksi pelaku tepergok korban. Korban yang mendapati hal tersebut, langsung lari dan mengejar. Sambil berteriak maling. Kontan saja, hal itu mengundang warga berdatangan.

Teriakan itu, membuat dua pelaku kalangkabut. Mereka pun berusaha kabur. Pelaku S, berhasil melarikan diri. Namun, tidak demikian dengan Muyet. Ia berhasil ditangkap massa.

BANGIL, Radar Bromo – Muyet, 37, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Rabu pagi (11/5) jadi bulan-bulanan warga. Ia dihajar massa lantaran tepergok saat hendak mencuri motor di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun, Muyet, pagi itu menyatroni gudang milik Abdul Hadi, di Desa Raci, Kecamatan Bangil. Ia mengincar motor Honda Beat bernopol L 3756 LO milik korban yang ditaruh di dalam gudang rongsokan.

Dalam aksinya, tersangka tidak sendirian. Ia bersama S, mendatangi gudang tersebut. Keduanya berboncengan dengan mengendarai motor Honda Beat bernopol N 5718 QW.

Muyet berperan sebagai joki. Ia juga berperan untuk mengawasi situasi. Sementara S, dibelakangnya dan berperan sebagai eksekutor.

Baca Juga:  Remaja Tepergok Mau Curi HP di Sumbersuko Gempol, Dimassa

“Keduanya berhenti di depan gudang korban. Selanjutnya, S turun dari motor dan melakukan eksekusi,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.

Saat mencongkel motor dengan kunci T itulah, aksi pelaku tepergok korban. Korban yang mendapati hal tersebut, langsung lari dan mengejar. Sambil berteriak maling. Kontan saja, hal itu mengundang warga berdatangan.

Teriakan itu, membuat dua pelaku kalangkabut. Mereka pun berusaha kabur. Pelaku S, berhasil melarikan diri. Namun, tidak demikian dengan Muyet. Ia berhasil ditangkap massa.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru