25 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Polisi Periksa Dua Saksi soal Kasus Dugaan Video Porno Cakades

PAJARAKAN, Radar Bromo – Kepolisian tidak main-main dengan adanya laporan dugaan kasus video porno yang menjerat S, calon kepala desa (cakades) Krobungan, Kecamatan Krucil. Bahkan Polres Probolinggo telah meminta keterangan dua saksi atas kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, kasus tersebut dilaporkan 30 Desember 2021. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Agar kasus menjadi lebih terang.

“Sejauh ini sudah dua saksi yang kami periksa. Tetapi masih belum bisa menyimpulkan terlapor adalah tersangka,” katanya saat ditemui Senin (10/1).

Cakades Dilaporkan Terlibat Video Porno, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelapor mengaku mendapat video tersebut dari orang lain yang sedang menonton. Saat sedang berkumpul di salah satu warung. Merasa kenal dengan pemain video itu, pelapor langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Probolinggo.

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Kab Probolinggo Ikut Ditunda Gara-gara Anggaran Dialihkan ke Covid-19

Tidak hanya itu, orang yang ada dalam video tersebut juga sudah diperiksa. Sayangnya Kasatreskrim tidak menjelaskan secara gamblang hasil pemeriksaannya. Kasat menegaskan jika korban dalam video tersebut adalah sudah dewasa. Bukan di bawah umur yang sebelumnya santer beredar.

“Video yang beredar berdurasi sekitar 2 menit. Dugaan sementara video dibuat di wilayah Probolinggo,” ungkapnya.

PAJARAKAN, Radar Bromo – Kepolisian tidak main-main dengan adanya laporan dugaan kasus video porno yang menjerat S, calon kepala desa (cakades) Krobungan, Kecamatan Krucil. Bahkan Polres Probolinggo telah meminta keterangan dua saksi atas kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengatakan, kasus tersebut dilaporkan 30 Desember 2021. Saat ini pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti. Agar kasus menjadi lebih terang.

“Sejauh ini sudah dua saksi yang kami periksa. Tetapi masih belum bisa menyimpulkan terlapor adalah tersangka,” katanya saat ditemui Senin (10/1).

Cakades Dilaporkan Terlibat Video Porno, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Dari keterangan sementara yang diperoleh, pelapor mengaku mendapat video tersebut dari orang lain yang sedang menonton. Saat sedang berkumpul di salah satu warung. Merasa kenal dengan pemain video itu, pelapor langsung melaporkan hal itu ke Mapolres Probolinggo.

Baca Juga:  Eks Plt Kadis PUPR-Staf Kelurahan Pemkot Pasuruan Jalani Hukuman

Tidak hanya itu, orang yang ada dalam video tersebut juga sudah diperiksa. Sayangnya Kasatreskrim tidak menjelaskan secara gamblang hasil pemeriksaannya. Kasat menegaskan jika korban dalam video tersebut adalah sudah dewasa. Bukan di bawah umur yang sebelumnya santer beredar.

“Video yang beredar berdurasi sekitar 2 menit. Dugaan sementara video dibuat di wilayah Probolinggo,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru