Baru Bebas, Emak-Emak asal Mandaranrejo Simpan 500 Gram Sabu-sabu
PENJAHAT NARKOBA: Para tersangka kasus kejahatan narkoba ditahan di Mapolres Pasuruan Kota. Salah satunya NS yang baru bebas dari penjara, namun sudah menjadi pengedar lagi. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
PASURUAN, Radar Bromo – Para penjahat narkoba yang mengotori Kota Pasuruan dipamerkan Polres Pasuruan Kota kepada awak media. Mereka adalah para tersangka yang dibekuk selama Agustus dan September. Jumlahnya 19 orang.
Belasan bandit narkoba itu hanya bisa tertunduk. Mengenakan baju tahanan, mereka berjalan beriringan. Tangan diborgol. Berjalan tanpa alas kaki. Rata-rata tidak berani menatap kamera.
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono mengatakan, para tersangka itu ditangkap dengan tempat kejadian perkara yang berbeda-beda. Barang bukti sitaan pun tak main-main. Hampir setengah kilogram sabu-sabu. Ada juga 31 ribu lebih butir pil obat-obat psikotropika. Narkoba itu merusak diri sendiri dan generasi.
BANYAK: Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
”Jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba,” tegas Kompol Hery.
Risiko yang lebih berat, semuanya akan ditangkap polisi. Tidak peduli, pengguna, kurir, pengedar, bahkan bandar. Semua pasti diperangi. Siapa saja ditangkap.
PASURUAN, Radar Bromo – Para penjahat narkoba yang mengotori Kota Pasuruan dipamerkan Polres Pasuruan Kota kepada awak media. Mereka adalah para tersangka yang dibekuk selama Agustus dan September. Jumlahnya 19 orang.
Belasan bandit narkoba itu hanya bisa tertunduk. Mengenakan baju tahanan, mereka berjalan beriringan. Tangan diborgol. Berjalan tanpa alas kaki. Rata-rata tidak berani menatap kamera.
Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono mengatakan, para tersangka itu ditangkap dengan tempat kejadian perkara yang berbeda-beda. Barang bukti sitaan pun tak main-main. Hampir setengah kilogram sabu-sabu. Ada juga 31 ribu lebih butir pil obat-obat psikotropika. Narkoba itu merusak diri sendiri dan generasi.
BANYAK: Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)
”Jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba,” tegas Kompol Hery.
Risiko yang lebih berat, semuanya akan ditangkap polisi. Tidak peduli, pengguna, kurir, pengedar, bahkan bandar. Semua pasti diperangi. Siapa saja ditangkap.