BANGIL, Radar Bromo – Sepak terjang Abdus Salam sebagai kriminal patah di tangan anggota Satreskrim Polres Pasuruan. Residivis berusia 36 tahun itu dibekuk di rumahnya, Desa Baujeng, Kecamatan Beji, pada Sabtu (4/3). Dia membobol rumah orang.
Korban aksi kriminalitas Salam adalah Ainun Jariyah. Warga Jambe, Desa Baujeng, Beji, itu kehilangan uang dan perhiasan. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan, tersangka Salam beraksi dengan seorang rekannya, W. Dia masih buron. Keduanya membobol rumah Ainun pada Kamis malam (2/2). Rumah korban disasar setelah Salam dan W berkeliling Desa Ngembe dengan naik motor. Cari-cari sasaran.
”Begitu menemukan target, pelaku melancarkan aksi,” kata Farouk saat mendampingi Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Dalam beraksi, mereka berbagi peran. Salam bertugas mengawasi situasi. Sementara rekannya berperan sebagai eksekutor. Pelaku W menuju rumah korban Ainun.
Dia mencongkel pintu rumah korban dengan obeng. Kemudian, mengambil handphone merek Vivo Y81 dan uang tunai Rp 2,5 juta. Tiga gelang emas milik korban juga disikat. ”Korban rugi hingga Rp 25 juta,” jelasnya.
Setelah melancarkan aksi, pelaku kabur dari lokasi. Mereka menjual barang-barang curian. Hasilnya kemudian dibagi. Salam mengantongi Rp 7 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya dibawa W yang kini dikejar polisi.
Ainun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas segera menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran. Akhirnya, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku.