25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Edarkan Sabu-sabu di Dringu, 2 Sekawan Disergap, SS Disimpan di Kursi

KRAKSAAN, Radar Bromo – Transaksi sabu-sabu yang dilakukan Hasan Sutrisno, 28, di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, rupanya membuat resah warga setempat. Warga pun melaporkan aksi itu. Hingga Hasan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Petugas sempat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan itu. Selasa (7/3) pukul 13.00, petugas mengantongi identitas tersangka. Dan pada pukul 15.30, petugas pun menangkap Hasan.

“Hasan ditangkap di rumah orang tuanya yang ada di RT 06/RW 02, Dusun Makam, Desa Ngepoh,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi, Kamis (9/3).

Di rumah itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankannya. Antara lain, sabu-sabu yang diletakkan di dompet warna cokelat merek Levis milik Hasan.

Baca Juga:  Penganiayaan Purel di Vila Tretes, Polisi Tunggu Visum Turun

Petugas juga menginterogasi tersangka. Saat itulah tersangka mengaku mendapat sabu-rabu dari seorang rekannya. Yaitu, Bendot Haryono. Keduanya kenal karena sama-sama warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Dari hasil interogasi tersangka, didapatkan nama lain. Yakni, Bendot Haryono alias Bendot, warga Kota Probolinggo,” terangnya.

Mendapat pengakuan itu, sekira pukul 18.30, petugas langsung menggerebek rumah Bendot di Pakistaji. Bendot pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Di rumah itu, petugas juga menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di sela-sela kursi ruang tamu rumah.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Transaksi sabu-sabu yang dilakukan Hasan Sutrisno, 28, di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, rupanya membuat resah warga setempat. Warga pun melaporkan aksi itu. Hingga Hasan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Petugas sempat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan itu. Selasa (7/3) pukul 13.00, petugas mengantongi identitas tersangka. Dan pada pukul 15.30, petugas pun menangkap Hasan.

“Hasan ditangkap di rumah orang tuanya yang ada di RT 06/RW 02, Dusun Makam, Desa Ngepoh,” terang Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Jayadi, Kamis (9/3).

Di rumah itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankannya. Antara lain, sabu-sabu yang diletakkan di dompet warna cokelat merek Levis milik Hasan.

Baca Juga:  Waspada Okerbaya, Mayoritas Pengedar dan Konsumen Remaja

Petugas juga menginterogasi tersangka. Saat itulah tersangka mengaku mendapat sabu-rabu dari seorang rekannya. Yaitu, Bendot Haryono. Keduanya kenal karena sama-sama warga Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Dari hasil interogasi tersangka, didapatkan nama lain. Yakni, Bendot Haryono alias Bendot, warga Kota Probolinggo,” terangnya.

Mendapat pengakuan itu, sekira pukul 18.30, petugas langsung menggerebek rumah Bendot di Pakistaji. Bendot pun berhasil diamankan tanpa perlawanan. Di rumah itu, petugas juga menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di sela-sela kursi ruang tamu rumah.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru