LUMBANG, Radar Bromo – Tak butuh waktu lama bagi petugas Polsek Lumbang untuk menangkap Solehuddin, 20. Hanya beberapa jam setelah mencuri motor, lelaki itu ditangkap di jalan raya Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Dekat sebuah hutan jati.
Tersangka ditangkap Jumat (7/10), pukul 15.00. Dia pun langsung diamankan ke Polsek Tongas beserta barang buktinya, satu unit sepeda motor Honda Revo.
Sebelum ditangkap, pelaku nekat mencuri sebuah motor di halaman sebuah masjid di Dusun Sulur, Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas itu beraksi bersama rekannya saat jamaah masjid sedang salat Jumat.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Ipda Sugeng membenarkan bahwa salah satu tersangka curanmor di masjid berhasil diamankan. Kini tersangka sedang menjalani penyidikan lebih lanjut.
”Benar ada pencurian motor saat salat Jumat. Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan sore harinya sekitar pukul 15.00,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Sabtu (8/10).
Adapun pemilik motor adalah Suliman, 37, warga Dusun Pelan RT 03/RW 01, Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, korban memarkir motornya Honda Revo N 3491 MH di parkiran masjid di Dusun Sulur, Desa Purut, Lumbang. Namun, saat hendak pulang korban kaget karena motornya sudah hilang. tidak ada lagi di tempat parkir.