PAKUNIRAN, Radar Bromo – Aktivitas Ahmad Hoirudin, 27, mengedarkan sabu berakhir di balik jeruji besi. Pria asal Desa Cukur Guling, Kematan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, itu diamankan Polsek Pakuniran pekan lalu.
Kapolsek Pakuniran AKP Tavip mengatakan, penangkapan Hoirudin bermula dari informasi yang didapatinya dari warga. “Selanjutnya, kami lakukan penyanggongan di pinggir jalan. Saat tersangka melintas mengendarai motor, kemudian petugas menghentikannya,” ujarnya.
Saat diberhentikan oleh petugas, Hoirudin menunjukkan gelagat mencurigakan. Dia hendak kabur. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan. Ia ditangkap dan digeledah. Petugas menemukan paket sabu di motor Hoirudin. “Ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” ujar perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.
Sabu itu diselipkan di lubang tempat spion pada setir kiri motor yang dikendarainya. “Tersangka dan BB dibawa ke Polsek Pakuniran untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan tersangka juga mengakui sebagai pengedar sabu,” beber Tavip.
Sehari setelahnya, atau Jumat (4/3), Unit Reskrim Polsek Pakuniran dan opsnal Resnarkoba Polres Probolinggo mendatangi rumah pelaku. “Dari situ, ditemukan BB (barang bukti) berupa 5 paket sabu dan timbangan elektrik,” jelas Tavip. (mu/mie)