PROBOLINGGO, Radar Bromo – Kasus jual beli jabatan dan dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang menyandung Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, tidak hanya menyeret orang lokal Probolinggo. Dalam pengembangan perkara ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa orang partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Bukan hanya politisi Nasdem di Probolinggo. Ternyata lembaga antirasuah juga memeriksa Wibi Andrino Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Nama terakhir yang disebut turut dipanggil penyidik KPK, Selasa (8/3). Wibi, diketahui adalah keponakan Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem. Dia diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Merah Putih Jakarta.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi gratifikasi dan TPPU ini dipastikan untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS), Bupati Probolinggo nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Pada Jawa Pos Radar Bromo, Ali Fikri. Dia mengatakan, proses penyidikan lanjutan atas kasus dugaan TPPU dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif, terus berjalan. Kemarin, pihaknya memanggil dan periksa satu saksi di gedung KPK Merah Putih. Saksi yang diperiksa adalah Wibi Andrino Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta.
”Hari ini (Kemarin, red) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi TPPU dan Gratifikasi untuk tersangka PTS dkk (Hasan Aminuddin). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, atas nama saksi Wibi Andrino Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (8/3).
Pemeriksaan saksi tidak hanya di gedung KPK merah Putih. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi-sakdi di Mapolres Probolinggo Kota. Setidaknya, ada 5 saksi yang diperiksa terkait kasus yang sama, dugaan korupsi gratifikasi dan TPPU tersangka Puput Tantriana Sari CS.