Pasutri Pengedar Sabu asal Tiris Dibekuk, Tiga Pengguna Juga Diringkus
PENGEDAR: Laily Fariyanti dan Ahmad Rowi Maulana (inset), pasutri asal Dusun Sumanbito, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris yang dibekuk polisi karena mengedarkan SS. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
PAJARAKAN, Radar Bromo – Satresnarkoba Polres Probolinggo menangkap dua pengedar dan tiga pengguna sabu. Dua pengedar bahkan berstatus suami istri. Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan bukti 1,82 gram sabu.
Kelima tersangka tersebut adalah Laily Fariyanti, 26, dan Ahmad Rowi Maulana, 22, warga Dusun Sumanbito, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Keduanya berstatus sebagai pasangan suami istri.
Kemudian Darsono, 29, Tomy Rendi, 25, Keduanya warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending dan Dwi Jaka, 21, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gending.
KIRI-KANAN: Dwi Jaka, Darsono, dan Tomy Rendi yang juga sudah diamankan polisi. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
Penangkapan ini dilakukan Kamis (3/11) lalu yang bermula dari laporan masyarakat yang resah. Laporan tersebut kemudian menjadi atensi Satresnarkoba Polres Probolinggo. Personel diturunkan untuk memantau wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Hingga akhirnya mengantongi nama terduga pengedar sabu. Setelah melakukan penyelidikan mengerucut pada salah satu nama yakni Laily Fariyanti. Polisi pun bergerak cepat. Saat melihat Laily Fariyanti sedang berada di rumahnya, penggerebekan pun dilakukan.
PAJARAKAN, Radar Bromo – Satresnarkoba Polres Probolinggo menangkap dua pengedar dan tiga pengguna sabu. Dua pengedar bahkan berstatus suami istri. Dari tangan kelima tersangka polisi mengamankan bukti 1,82 gram sabu.
Kelima tersangka tersebut adalah Laily Fariyanti, 26, dan Ahmad Rowi Maulana, 22, warga Dusun Sumanbito, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Keduanya berstatus sebagai pasangan suami istri.
Kemudian Darsono, 29, Tomy Rendi, 25, Keduanya warga Desa Pajurangan, Kecamatan Gending dan Dwi Jaka, 21, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gending.
KIRI-KANAN: Dwi Jaka, Darsono, dan Tomy Rendi yang juga sudah diamankan polisi. (Foto: Polres Probolinggo for Jawa Pos Radar Bromo)
Penangkapan ini dilakukan Kamis (3/11) lalu yang bermula dari laporan masyarakat yang resah. Laporan tersebut kemudian menjadi atensi Satresnarkoba Polres Probolinggo. Personel diturunkan untuk memantau wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi.
Hingga akhirnya mengantongi nama terduga pengedar sabu. Setelah melakukan penyelidikan mengerucut pada salah satu nama yakni Laily Fariyanti. Polisi pun bergerak cepat. Saat melihat Laily Fariyanti sedang berada di rumahnya, penggerebekan pun dilakukan.