25 C
Probolinggo
Wednesday, June 7, 2023

Razia Balap Liar di Kota Pasuruan, 40 Motor Ditahan Dua Bulan

PASURUAN, Radar Bromo – Sejumlah warga Kota Pasuruan sering terganggu setiap malam Minggu tiba. Sepanjang malam, ada saja gerombolan pemuda yang balapan di jalanan kota. Polres Pasuruan Kota pun mengamankan mereka Minggu (7/8).

Mereka diamankan dini hari oleh petugas gabungan dari kesatuan Sabhara, Satreskrim, dan Satlantas dalam sebuah razia besar-besaran. Sebanyak 40 motor beserta pemiliknya yang dicurigai ikut aksi balap liar digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.

Mereka diamankan dari tiga lokasi yang sering dijadikan tempat balapan. Yaitu, Jalan Panglima Sudirman, Wahidin, dan kawasan pelabuhan.

“Operasi balap liar ini kami gelar sejak pukul 01.00 ke sejumlah jalan yang kerap dijadikan trek balap liar,” terang Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono.

Baca Juga:  Tiga Polisi yang Ditembak Begal Plososari Masih Dirawat

Mulanya petugas menyisir sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Kemudian bergeser merazia sepanjang Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo ke arah utara sampai ke wilayah sekitar pelabuhan Kota Pasuruan.

”Puluhan kendaraan kami amankan karena sudah mengganggu masyarakat. Mereka memakai knalpot brong yang membuat kebisingan setiap malam Minggu,” terang Yudi.

Tak berhenti di situ, seluruh pemilik motor protolan dan knalpot brong dihukum. Mereka disuruh mendorong kendaraannya dengan berjalan kaki ke Mapolres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada.

PASURUAN, Radar Bromo – Sejumlah warga Kota Pasuruan sering terganggu setiap malam Minggu tiba. Sepanjang malam, ada saja gerombolan pemuda yang balapan di jalanan kota. Polres Pasuruan Kota pun mengamankan mereka Minggu (7/8).

Mereka diamankan dini hari oleh petugas gabungan dari kesatuan Sabhara, Satreskrim, dan Satlantas dalam sebuah razia besar-besaran. Sebanyak 40 motor beserta pemiliknya yang dicurigai ikut aksi balap liar digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota.

Mereka diamankan dari tiga lokasi yang sering dijadikan tempat balapan. Yaitu, Jalan Panglima Sudirman, Wahidin, dan kawasan pelabuhan.

“Operasi balap liar ini kami gelar sejak pukul 01.00 ke sejumlah jalan yang kerap dijadikan trek balap liar,” terang Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono.

Baca Juga:  Pria Paro Baya Asal Gondangwetan Ini Bobol Rumah Guru SD

Mulanya petugas menyisir sepanjang Jalan Panglima Sudirman. Kemudian bergeser merazia sepanjang Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo ke arah utara sampai ke wilayah sekitar pelabuhan Kota Pasuruan.

”Puluhan kendaraan kami amankan karena sudah mengganggu masyarakat. Mereka memakai knalpot brong yang membuat kebisingan setiap malam Minggu,” terang Yudi.

Tak berhenti di situ, seluruh pemilik motor protolan dan knalpot brong dihukum. Mereka disuruh mendorong kendaraannya dengan berjalan kaki ke Mapolres Pasuruan Kota di Jalan Gajah Mada.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru