BANGIL, Radar Bromo – Polres Pasuruan pamer tangkapan. Puluhan kasus kejahatan dengan total 34 pelaku kriminalitas atau kriminal dibongkar. Di antaranya, kasus begal yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebutkan, sepanjang Januari 2023, ada 46 kasus yang terlaporkan. Tercatat, 36 kasus dibongkar anggotanya. Lalu, pada Februari, tercatat 39 laporan kasus kejahatan. Dan, 37 kasus dapat diungkap Satreskrim Polres Pasuruan.
”Total 73 kasus yang kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.
Pengungkapan itu meliputi berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal. Salah satunya, kasus begal yang terjadi di wilayah Rembang. Korbannya seorang pemuda bernama Sofi, 23. Warga Desa Krengi, Kecamatan Rembang, itu dibacok begal hingga koma berhari-hari. Pelakunya dua orang, Risky Rahmat Hidayat dan Ibrahim.
”Kami juga mengungkap sederet kasus kejahatan lain. Aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, dan kasus yang menyita perhatian publik lainnya,” beber Bayu.
Dia menegaskan, pengungkapan dan pencegahan tindak kejahatan tidak bisa lepas dari peran masyarakat. Karena itulah, untuk meminimalkan kejahatan, masyarakat perlu memberikan dukungan. Baik informasi terkait tindak kejahatan maupun pencegahan-pencegahan risiko munculnya kejahatan. (one/far)