BANGIL, Radar Bromo – Kasus-kasus narkoba masih bermunculan di Kabupaten Pasuruan. Buktinya, sederet kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang Januari hingga Februari 2023, setidaknya ada 25 kasus.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari permintaan. Pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba pun bergentayangan. Tidak hanya pengguna. Kurir, pengedar, bahkan bandar beroperasi.
Menurut Bayu, sepanjang Januari 2023, 9 kasus narkoba diungkap. Jumlah tersebut meningkat pada Februari yang mencapai 16 kasus. Tercatat, puluhan pelaku dijebloskan ke penjara. Total ada 31 tersangka. Barang bukti 75,14 gram sabu-sabu disita.
“Penyalahgunaan sabu-sabu memang mendominasi,” paparnya.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menguraikan, peredaran narkoba saat ini banyak menyisir kawasan pinggiran. Tidak lagi hanya di wilayah perkotaan seperti Pandaan dan Prigen.
Itu terlihat dari pengungkapan kasus oleh anggotanya. Banyak kasus justru terjadi di wilayah Kecamatan Pasrepan. Para pelaku menyisir kawasan pinggiran.
”Karena mereka sadar, di area perkotaan, ruang gerak semakin sempit,” ujarnya. (one/far)
Pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Pasuruan
Bulan | Jumlah | Barang bukti |
Januari | 16 | 37,14 gram |
Februari | 9 | 38 gram |
Total | 25 | 75,14 gram |