27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Dua Bulan, Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkoba

BANGIL, Radar Bromo – Kasus-kasus narkoba masih bermunculan di Kabupaten Pasuruan. Buktinya, sederet kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang Januari hingga Februari 2023, setidaknya ada 25 kasus.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari permintaan. Pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba pun bergentayangan. Tidak hanya pengguna. Kurir, pengedar, bahkan bandar beroperasi.

Menurut Bayu, sepanjang Januari 2023, 9 kasus narkoba diungkap. Jumlah tersebut meningkat pada Februari yang mencapai 16 kasus. Tercatat, puluhan pelaku dijebloskan ke penjara. Total ada 31 tersangka. Barang bukti 75,14 gram sabu-sabu disita.

“Penyalahgunaan sabu-sabu memang mendominasi,” paparnya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menguraikan, peredaran narkoba saat ini banyak menyisir kawasan pinggiran. Tidak lagi hanya di wilayah perkotaan seperti Pandaan dan Prigen.

Baca Juga:  Ini Kata Kapolres tentang Polemik Tudingan Uang Sumbangan Germo untuk Orkes

Itu terlihat dari pengungkapan kasus oleh anggotanya. Banyak kasus justru terjadi di wilayah Kecamatan Pasrepan. Para pelaku menyisir kawasan pinggiran.

”Karena mereka sadar, di area perkotaan, ruang gerak semakin sempit,” ujarnya. (one/far)

 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Pasuruan

Bulan Jumlah Barang bukti
Januari 16 37,14 gram
Februari 9 38 gram
Total 25 75,14 gram

BANGIL, Radar Bromo – Kasus-kasus narkoba masih bermunculan di Kabupaten Pasuruan. Buktinya, sederet kasus penyalahgunaan narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan. Sepanjang Januari hingga Februari 2023, setidaknya ada 25 kasus.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari permintaan. Pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba pun bergentayangan. Tidak hanya pengguna. Kurir, pengedar, bahkan bandar beroperasi.

Menurut Bayu, sepanjang Januari 2023, 9 kasus narkoba diungkap. Jumlah tersebut meningkat pada Februari yang mencapai 16 kasus. Tercatat, puluhan pelaku dijebloskan ke penjara. Total ada 31 tersangka. Barang bukti 75,14 gram sabu-sabu disita.

“Penyalahgunaan sabu-sabu memang mendominasi,” paparnya.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi menguraikan, peredaran narkoba saat ini banyak menyisir kawasan pinggiran. Tidak lagi hanya di wilayah perkotaan seperti Pandaan dan Prigen.

Baca Juga:  Pesta Sabu di Indekos, Tiga Karyawan asal Sidoarjo Diamankan

Itu terlihat dari pengungkapan kasus oleh anggotanya. Banyak kasus justru terjadi di wilayah Kecamatan Pasrepan. Para pelaku menyisir kawasan pinggiran.

”Karena mereka sadar, di area perkotaan, ruang gerak semakin sempit,” ujarnya. (one/far)

 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Pasuruan

Bulan Jumlah Barang bukti
Januari 16 37,14 gram
Februari 9 38 gram
Total 25 75,14 gram

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru