PURWOSARI, Radar Bromo – Unit reskrim Polsek Purwosari masih mencari pembuang mayat bayi perempuan di Dusun Pandan, Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari. Sampai Selasa (6/12) polisi belum menemukan, siapa orang yang dicurigai dan tega membuang bayi tanpa dosa tersebut.
Sehari setelah ditemukan mayat pada Senin (5/12), unit reskrim sudah memeriksa beberapa orang saksi. Pemeriksaan ini sebagai langkah awal.
“Lidik masih kami dalami. Saat ini sudah enam orang kami periksa sebagai saksi,” kata kanitreskrim polsek Purwosari Aipda Dodik Waluyo, dihubungi Jawa Pos Radar Bromo Selasa (6/12) via telepon.
Geger Mayat Bayi Baru Lahir Dikubur di Pekarangan Rumah Warga Purwosari
Enam orang saksi yang dimaksud, Dodik sebutkan, antara lain kepala dusun dan ketua RT. Kemudian pasangan suami istri Siti Rahmah, 32 dan Mat Dofir, 45, sebagai penemu mayat bayi pertama kali.
“Dua saksi lainnya, warga yang rumahnya juga berada di sekitar TKP berlokasi di Dusun Pandan dan bidan desa,” katanya.
Selain sudah memeriksa saksi sebanyak enam orang, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Pemdes Sekarmojo. Termasuk bidan desa di Desa Sekarmojo dan sekitarnya.