MAYANGAN, Radar Bromo – Pelanggaran peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota ternyata masih cukup tinggi. Dari hasil Oprasi Zebra 2019 selama 14 hari, Satlantas Polresta menindak 1.785 pengendara. Dari jumlah itu, 1.320 pelanggar ditilang dan 465 ditegur.
Kasat Lantas Polresta AKP Tavip Haryanto mengatakan mayoritas kendaraan yang ditilang berupa kendaraan roda dua. “Untuk pelanggar masih didominasi kendaraan roda dua,” ujarnya.
Adapun beberapa pelanggaran yang telah dilakukan tindakan karena tidak memaki helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Termasuk, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
“Yang paling banyak untuk sepeda motor yakni pengendara di bawah umur. Selain itu, juga didominasi dengan pelanggar yang tidak memawa kelengkapan surat-saurat dalam berkendara,” jelasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya tindakan penilangan pada Operasi Zebra, paling tidak memberikan efek jera kepada pelanggar. “Kami berharap pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas. Baik dari kelengkapan surat, maupun lainnya. Sehingga, tidak membahayakan diri sendiri dan pengendara lain,” ujarnya. (rpd/rud)