29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Turun dari Bus, Buron Pencurian Motor asal Leces Dibekuk

LECES, Radar Bromo – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rizky Arief Wicaksono, 30, sempat kabur dari kejaran polisi. Namun, Selasa (6/7) dia dibekuk begitu turun dari bus.

Warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini pun tidak dapat melawan. Ia hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Leces. Kanit Reskrim Polsek Leces Bripka Eko Aprianto mengatakan, tersangka sudah sebulan lebih menjadi buronan.

Perbuatannya terungkap setelah polisi membekuk rekannya, Fendi, 29. Bulan lalu, Fendi bersama Arief mencuri motor di pematang sawah di Dusun Karang Tengah, Desa Clarak, Kecamatan Leces.

“Tersangka Fendi dan Arief beraksi mencuri motor di jalan tepi sawah. Aksinya kepergok warga dan tersangak Fendi tertangkap warga. Sedangkan, tersangka Arief berhasil melarikan diri,” katanya.

Baca Juga:  Warga Pakistaji Simpan Enam Motor Curian, Diamankan Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, Arief kabur ke Surabaya. Hingga akhirnya, pihaknya mendapatkan informasi tersangka tengah perjalanan dari Surabaya hendak pulang, naik bus. Kemarin siang, polisi nyanggong tersangka di tepi jalan raya yang diperkirakan lokasi tersangka turun dari bus.

“Kami amankan tersangka saat turun dari bus. Tersangka mengaku melarikan diri ke Surabaya. Dia disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya. (mas/rud)

LECES, Radar Bromo – Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rizky Arief Wicaksono, 30, sempat kabur dari kejaran polisi. Namun, Selasa (6/7) dia dibekuk begitu turun dari bus.

Warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ini pun tidak dapat melawan. Ia hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Leces. Kanit Reskrim Polsek Leces Bripka Eko Aprianto mengatakan, tersangka sudah sebulan lebih menjadi buronan.

Perbuatannya terungkap setelah polisi membekuk rekannya, Fendi, 29. Bulan lalu, Fendi bersama Arief mencuri motor di pematang sawah di Dusun Karang Tengah, Desa Clarak, Kecamatan Leces.

“Tersangka Fendi dan Arief beraksi mencuri motor di jalan tepi sawah. Aksinya kepergok warga dan tersangak Fendi tertangkap warga. Sedangkan, tersangka Arief berhasil melarikan diri,” katanya.

Baca Juga:  Digondol dari Pasuruan, Pikap Diamankan di Leces Probolinggo

Setelah dilakukan penyelidikan, Arief kabur ke Surabaya. Hingga akhirnya, pihaknya mendapatkan informasi tersangka tengah perjalanan dari Surabaya hendak pulang, naik bus. Kemarin siang, polisi nyanggong tersangka di tepi jalan raya yang diperkirakan lokasi tersangka turun dari bus.

“Kami amankan tersangka saat turun dari bus. Tersangka mengaku melarikan diri ke Surabaya. Dia disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ujarnya. (mas/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru