27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

Gerebek Sabung Ayam di Pajurangan Gending, Polisi Gagal Amankan Pelaku

GENDING, Radar Bromo – Penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan unit reskrim Polsek Gending, gagal. Diduga penggerebekan tersebut bocor dan terendus para pejudi. Alhasil, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

Penggerebekan itu dilakukan Minggu (5/3) siang. Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa di pekarangan rumah SK, 40, sering digelar sabung ayam. Dalam laporannya warga resah, karena sabung ayam itu ditengarai ada praktik judi.

Laporan itu ditindaklanjuti. Sekitar pukul 12.00 petugas langsung menuju lokasi. Diduga kedatangan petugas sudah terendus. Sehingga saat petugas datang tidak ditemukan warga atau pelaku yang melakukan aksi sabung ayam. Bahkan SK yang pekarangannya dijadikan lokasi sabung ayam, juga tak ditemukan.

Baca Juga:  Gerebek Sabung Ayam di Sukorejo, Penjudinya Kabur, Tapi Motornya Ditinggal

Namun saat itu, petugas berhasil menemukan sejumlah kendaraan berikut dengan ayam petarungnya. Barang-barang itu sengaja ditinggalkan di lokasi. Sehingga petugas mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan bukti.

“Untuk barang bukti yang diamankan di lokasi ada 10 unit motor, 6 ekor ayam bangkok, 6 buah kisau atau tas ayam dari rotan, 2 buah kurungan ayam dari bambu,

2 timba warna hitam, dan 1 warna biru muda. 15 pasang sandal jepit. Serta sebuah helm standart warna hitam,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso Senin (6/3) sore.

GENDING, Radar Bromo – Penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan unit reskrim Polsek Gending, gagal. Diduga penggerebekan tersebut bocor dan terendus para pejudi. Alhasil, polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti dari lokasi di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

Penggerebekan itu dilakukan Minggu (5/3) siang. Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa di pekarangan rumah SK, 40, sering digelar sabung ayam. Dalam laporannya warga resah, karena sabung ayam itu ditengarai ada praktik judi.

Laporan itu ditindaklanjuti. Sekitar pukul 12.00 petugas langsung menuju lokasi. Diduga kedatangan petugas sudah terendus. Sehingga saat petugas datang tidak ditemukan warga atau pelaku yang melakukan aksi sabung ayam. Bahkan SK yang pekarangannya dijadikan lokasi sabung ayam, juga tak ditemukan.

Baca Juga:  PNS yang Ketangkap Nyabu Divonis Dua Tahun Penjara

Namun saat itu, petugas berhasil menemukan sejumlah kendaraan berikut dengan ayam petarungnya. Barang-barang itu sengaja ditinggalkan di lokasi. Sehingga petugas mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan bukti.

“Untuk barang bukti yang diamankan di lokasi ada 10 unit motor, 6 ekor ayam bangkok, 6 buah kisau atau tas ayam dari rotan, 2 buah kurungan ayam dari bambu,

2 timba warna hitam, dan 1 warna biru muda. 15 pasang sandal jepit. Serta sebuah helm standart warna hitam,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Sugeng Santoso Senin (6/3) sore.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru