25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Menganggur, Warga Winongan Jadi Kurir Sabu, Terancam 10 Tahun

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Agus Siswanto, 33, gelap mata. Lelaki asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, itu nekat menjadi kurir sabu-sabu. Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap dan menahannya di mapolsek karena kedapatan memiliki narkoba. Mengaku terpaksa karena menganggur.

Tersangka dibekuk satresnarkoba pada Kamis (3/6) sekitar pukul 15.24 di perbatasan Dusun Tugu, Desa Kedawung Kulon, Grati. Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu klip sabu-sabu seberat 0,30 gram. Barang haram itu diisolasi warna hitam di jempol kaki.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi menyelidiki sekitar wilayah tersebut. ”Petugas berhasil mengamankan tersangka dengan BB sabu-sabu yang diikat di jari jempol kaki kanan,” ungkap Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Baca Juga:  Dipolisikan Terkait Penipuan Investasi, Ini Kata Magnifera Indica

Endy menjelaskan, sehari-hari tersangka memang hanya bekerja serabutan. Kondisi itu membuatnya memilih menjadi kurir sabu. Aksi ini sudah dilakukannya selama sepekan terakhir. Kini Polres Pasuruan Kota masih memburu orang yang memberikan sabu-sabu itu kepada tersangka.

”Alasannya karena masalah ekonomi. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Endy. (riz/far)

PANGGUNGREJO, Radar Bromo – Agus Siswanto, 33, gelap mata. Lelaki asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Winongan, itu nekat menjadi kurir sabu-sabu. Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap dan menahannya di mapolsek karena kedapatan memiliki narkoba. Mengaku terpaksa karena menganggur.

Tersangka dibekuk satresnarkoba pada Kamis (3/6) sekitar pukul 15.24 di perbatasan Dusun Tugu, Desa Kedawung Kulon, Grati. Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu klip sabu-sabu seberat 0,30 gram. Barang haram itu diisolasi warna hitam di jempol kaki.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi menyelidiki sekitar wilayah tersebut. ”Petugas berhasil mengamankan tersangka dengan BB sabu-sabu yang diikat di jari jempol kaki kanan,” ungkap Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Baca Juga:  Nyambi Jadi Kurir SS, Sopir asal Kalianyar Bangil Dibekuk

Endy menjelaskan, sehari-hari tersangka memang hanya bekerja serabutan. Kondisi itu membuatnya memilih menjadi kurir sabu. Aksi ini sudah dilakukannya selama sepekan terakhir. Kini Polres Pasuruan Kota masih memburu orang yang memberikan sabu-sabu itu kepada tersangka.

”Alasannya karena masalah ekonomi. Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Endy. (riz/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru