PURWOSARI, Radar Bromo – Sulaiman hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian mendatangi rumahnya, Minggu (5/3) dini hari. Pemuda Dusun Tegal Arum, Desa Kedumungan, Kecamatan Kejayan itu juga tak berkutik saat dikeler. Sulaiman yang saat itu mengenakan sarung, hanya bisa menurut ke petugas.
Sulaiman sejatinya sudah diburu polisi sejak empat bulan lalu. Dia menjadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar tahun 2022 lalu.
Jumat 22 November 2022, Sulaiman ditengarai ikut trlibat dalam aksi pencurian di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Semenjak itu, kepolisian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya membuahkan hasil.
“Untuk pelaku curanmor ini, yang bersangkutan kami amankan saat berada di rumahnya. Selama ini DPO, dan empat bulan dalam pencarian,” terang Kapolsek Purwosari AKP Sawu Supriatna.
Dalam kasus ini, kapolsek mengatakan, pelaku yang seharinya pekerja serabutan, telah mencuri motor Honda CRF milik Jaya Hartono, 23, korban, warga Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.
“Motor milik korban telah dijual oleh pelaku yang selama ini memang sembunyi hindari kejaran petugas,” ucap kapolsek.
Selain itu, dari hasil pengembangan, polisi menyebut Sulaiman juga melakukan aksi serupa sebanyak enam TKP berbeda. Semuanya berada di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari. Dalam melakukan aksinya, bersama pelaku lain atau rekannya. Sa;ah satunya Roni, warga Dusun Welang, Desa Kedumungan, Kecamatan Kejayan, yang kini sudah tertangkap.