24.6 C
Probolinggo
Sunday, March 26, 2023

Anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi Ditahan, Terjerat Kasus Penipuan

PASURUAN, Radar Bromo – Kejari Kota Pasuruan akhirnya menahan anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi. Ia ditahan Rabu (5/1) saat pelimpahan tersangka oleh Polres Pasuruan Kota ke Kejari.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto menjelaskan, penahanan tersangka dilakukan menindaklanjuti P21, beberapa waktu lalu. Begitu ditahan, tersangka dijebloskan ke Lapas Kelas 2B Pasuruan.

“Kami pada hari ini telah menerima tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti atas nama tersangka inisial H. Dalam dugaan tindak pidana pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” katanya.

Utang Rp 1,32 M, Dewan Dipolisikan karena Dinilai Tak Beriktikad Baik

Dengan pelimpahan tersangka, menurutnya, maka saat ini perkara tersebut sudah masuk kewenangan Kejari Kota Pasuruan. Selanjutnya, politisi mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pasuruan itu akan ditahan selama 20 hari.

Baca Juga:  Dana Reses Dewan Kota Pasuruan Stagnan, Sekali Gelar Gelontor Segini

“Setelah kami terima tersangka dan barang bukti, dengan demikian sudah beralih tanggung jawabnya,” ujar Wahyu.

PASURUAN, Radar Bromo – Kejari Kota Pasuruan akhirnya menahan anggota DPRD Kota Pasuruan Helmi. Ia ditahan Rabu (5/1) saat pelimpahan tersangka oleh Polres Pasuruan Kota ke Kejari.

Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto menjelaskan, penahanan tersangka dilakukan menindaklanjuti P21, beberapa waktu lalu. Begitu ditahan, tersangka dijebloskan ke Lapas Kelas 2B Pasuruan.

“Kami pada hari ini telah menerima tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti atas nama tersangka inisial H. Dalam dugaan tindak pidana pasal 378 KUHP atau 372 KUHP,” katanya.

Utang Rp 1,32 M, Dewan Dipolisikan karena Dinilai Tak Beriktikad Baik

Dengan pelimpahan tersangka, menurutnya, maka saat ini perkara tersebut sudah masuk kewenangan Kejari Kota Pasuruan. Selanjutnya, politisi mantan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pasuruan itu akan ditahan selama 20 hari.

Baca Juga:  Ismail Jadi Pimpinan Sementara di Parlemen Kota Pasuruan

“Setelah kami terima tersangka dan barang bukti, dengan demikian sudah beralih tanggung jawabnya,” ujar Wahyu.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru