BANGIL, Radar Bromo – Meninggalnya mahasiswi UB Novi Widyasari Rahayu, 23 di makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, ikut menyeret salah satu anggota Polres Pasuruan. Sabtu pagi (4/1) seorang anggota Polres Pasuruan dijemput Propam Polda Jatim.
Anggota yang dibawa ke polda itu diketahui berpangkat Bripda, berinisial RB. Sebelum dibawa ke Polda Jadim, Bripda RB sempat diamankan dan diperiksa Propam Polres Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Bambang mengungkapkan, Polres Pasuruan mengetahui informasi dugaan keterlibatan Bripda RB dari pemberitaan di media sosial. Dari situ, Propam langsung menghubungi Bripda RB dan dibawa ke ruangan propam untuk diminta keterangan.
Bripda RB cukup lama diamankan di ruang Propam. Selama dimintai keterangan, ada sejumlah personil propam Polres Pasuruan yang menunggu di luar ruangan.
Selain itu anggota dari Propam Polda Jatim ikut hadir untuk mengecek informasi tersebut. Dia sempat diamankan di ruang Propam mulai ba’da Duhur, Sabtu (2/12).
Bripda RB sendiri kesehariannya berdinas sebagai Bintara Basium Polres Pasuruan. Menurut keterangan sejumlah sumber, Bripda RB juga jaga di rumah dinas Kapolres Pasuruan. “Bukan (Ajudan). Cuma anggota Sabhara yang diperbantukan ke Bag SDM,” kata Bambang.
Kasi Humas menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam. “Kasus ini ditangani oleh Polda Jatim. Memang yang bersangkutan sempat diperiksa di Polres tapi tidak lama. Dia langsung dibawa oleh Propam Polda Jatim,”jelas Bambang.
Kasus Mahasiswi Bunuh Diri, Anggota Polres Pasuruan Tersangka Aborsi