27 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Optimalkan Inventarisasi Aset, Cegah Kasus seperti Plaza Bangil

BANGIL, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan harus memaksimalkan inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah. Sebab, banyak aset yang belum disertifikasi. Jangan sampai kekayaan milik pemerintah itu dicaplok pihak lain.

”Makanya, kami mendesak inventarisasi aset itu,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti.

Menurut Bu Nik –sapaannya– Pemkab Pasuruan memiliki seabrek aset daerah. Aset bidang tanah, misalnya. Ada 2.981 bidang. Namun, hanya 665 bidang yang telah besertifikat. Baik itu hak milik, hak pengelolaan, hak guna bangunan, maupun hak pakai. Sementara, 2.226 bidang tanah lain tidak dilengkapi sertifikat. Kondisi itu rentan dicaplok pihak lain.

Apalagi, jumlah ribuan aset tersebut baru yang terdata. Bisa saja, jumlahnya lebih banyak. Karena itulah, dewan mendorong optimalisasi dalam inventarisasi aset. ”Inventarisasi aset ini sangatlah penting untuk menjaga agar aset-aset daerah tidak diambil pihak lain,” bebernya.

Baca Juga:  Hindari Panggilan Polisi, Warga Kraton Ini Palsukan Swab PCR

Menurut Bu Nik, banyak aset yang semula merupakan miliki daerah akhirnya diklaim pihak lain. Misalnya, Plaza Bangil, lahan di kawasan belakang Terminal Cargo Beji, dan beberapa lahan lain.

Fakta ini jelas merugikan daerah. Selain memunculkan masalah dengan risiko hilangnya aset tersebut, pendapatan daerah sangat terpengaruh. Pemkab Pasuruan akan sulit untuk menyerap pendapatan asli daerah (PAD) jika asetnya dicaplok pihak lain.

BANGIL, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan harus memaksimalkan inventarisasi dan pemanfaatan aset daerah. Sebab, banyak aset yang belum disertifikasi. Jangan sampai kekayaan milik pemerintah itu dicaplok pihak lain.

”Makanya, kami mendesak inventarisasi aset itu,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Nik Sugiharti.

Menurut Bu Nik –sapaannya– Pemkab Pasuruan memiliki seabrek aset daerah. Aset bidang tanah, misalnya. Ada 2.981 bidang. Namun, hanya 665 bidang yang telah besertifikat. Baik itu hak milik, hak pengelolaan, hak guna bangunan, maupun hak pakai. Sementara, 2.226 bidang tanah lain tidak dilengkapi sertifikat. Kondisi itu rentan dicaplok pihak lain.

Apalagi, jumlah ribuan aset tersebut baru yang terdata. Bisa saja, jumlahnya lebih banyak. Karena itulah, dewan mendorong optimalisasi dalam inventarisasi aset. ”Inventarisasi aset ini sangatlah penting untuk menjaga agar aset-aset daerah tidak diambil pihak lain,” bebernya.

Baca Juga:  Alokasikan Kekurangan Insentif Kader KB Kab Pasuruan Rp 396 Juta

Menurut Bu Nik, banyak aset yang semula merupakan miliki daerah akhirnya diklaim pihak lain. Misalnya, Plaza Bangil, lahan di kawasan belakang Terminal Cargo Beji, dan beberapa lahan lain.

Fakta ini jelas merugikan daerah. Selain memunculkan masalah dengan risiko hilangnya aset tersebut, pendapatan daerah sangat terpengaruh. Pemkab Pasuruan akan sulit untuk menyerap pendapatan asli daerah (PAD) jika asetnya dicaplok pihak lain.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru