PASURUAN, Radar Bromo – Kapolsek Lekok terheran-heran. Perkelahian berdarah yang menggegerkan Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, itu berbuntut saling lapor ke polisi. Polsek pun telah memanggil kedua belah pihak. Ternyata belum ada yang mau datang.
Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan, belum menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi pada Kamis (26/1) itu. Kedua belah pihak yang terlibat telah saling lapor. Jadi, keduanya sama-sama terlapor sekaligus pelapor.
”Untuk sekarang statusnya ya sama,” ungkapnya.
Agung menyatakan, juga telah melayangkan surat panggilan kepada Supardi dan Sugiantoro. Panggilan tersebut bertujuan meminta keterangan dari keduanya. Sayang, panggilan yang dilayangkan tak dihadiri keduanya.
”Nggak datang. Ini masih panggilan pertama. Nanti kami panggil lagi sampai tiga kali. Kalau nggak datang ya kami bawa paksa,” tegasnya.
Kasus perkelahian berdarah itu terjadi saat Supardi alias Pardi hendak pergi ke makam pada 26 Januari. Dia dihadang oleh 5 orang. Salah satunya, Sugiantoro. Pardi menderita luka bacok di bagian kepala. Sugiantoro tertancap celurit di punggung. Senjata tajam itu diduga miliknya sendiri.
Seorang lagi, Barham, yaitu rekan Sugiantoro, juga luka bacok. Tapi, tak sampai ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Mereka sama-sama masuk rumah sakit dan harus dirawat.