PASURUAN, Radar Bromo – Husen Zakariya, 44, korban ledakan bondet sekaligus DPO kasus bondet akhirnya ditahan Polres Pasuruan Kota. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan bondet di rumahnya, Minggu (19/2).
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Pasuruan Kota Iptu Wawan Budi mengatakan, Husen sudah pulang dari perawatan di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Saat itulah, dia langsung ditahan.
“Iya sudah boleh pulang. Dan ia langsung kami tahan,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, pihaknya terus mendalami keterlibatan M. Saiful, 43, rekan Husen. Hingga kemarin, Saiful masih dirawat di RS dr. Soetomo Surabaya. Pihaknya menunggu yang bersangkutan pulih. Baru kemudian akan diperiksa.
“Indikasinya ada keterlibatan (Saiful). Tapi, nanti akan kami dalami dulu. Sekarang masih dirawat,” ungkapnya.
Korban Ledakan Bondet Ngemplakrejo Belum Sadar, Husen Buron sejak 2022