BANGIL, Radar Bromo – Satreskrim Polres Pasuruan dibuat repot oleh seorang dukun cabul asal Winongan. Lelaki mesum berinisial JR itu menghilang dari pantauan polisi setelah dilaporkan mencabuli seorang siswi. Dia kabur.
Polisi telah menetapkan JR sebagai buron. Namanya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan, telah menetapkan JR sebagai tersangka sejak Kamis (12/1). Dia disangka menyetubuhi Bunga, 14, pelajar asal Winongan.
Perbuatan bejat tersebut terjadi November 2022. Bermula dari chat WA dari JR yang mengaku-aku sebagai orang pintar atau dukun. Tersangka pura-pura bisa melakukan penerawangan.
Kepada Bunga, JR menyebut korban memiliki penyakit. Parah lagi. Harus disembuhkan dengan pengobatan khusus. Dengan alasan ingin memastikannya, JR meminta korban mengirimkan foto telanjang. Korban terpedaya. Bunga akhirnya menuruti permintaan pelaku. Dia mau saja mengirimkan foto tanpa busana kepada pelaku melalui WA.
Apa yang terjadi kemudian? JR tambah mesum. Dia meminta korban datang ke rumahnya. Dalihnya untuk pengobatan. Korban yang sudah terpengaruh mau bertandang ke rumah pelaku. Di sanalah korban diajak berhubungan badan. Dalihnya, hanya dengan cara itulah, penyakit parah yang diderita korban bisa sembuh.
Anak di bawah umur itu tidak tahu dirinya tengah diincar lelaki hidung belang. Sampai di rumah JR, bujuk rayu dilancarkan. Pelaku membawa korban ke kamar untuk menjalani pemeriksaan. Di situlah, Bunga dinodai oleh pelaku.
Perbuatan bejat ini akhirnya diketahui orang tua korban. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Laporan itu dilayangkan 15 November 2022 lalu. Dari serangkaian proses, penyidik akhirnya menetapkan JR sebagai tersangka.