28.1 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Polisi Sesalkan Kasus Kakek Dikeroyok di Leces Dilaporkan usai Korban Tewas

LECES, Radar Bromo – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Probolinggo berusaha bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap Mujiono. Pembongkaran makam diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Polisi hanya menyayangkan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu dilaporkan usai Mujiono meninggal dan telah dimakamkan.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk mendatangkan tim Dokkes dari Polda Jatim, untuk dilakukan otopsi.

Kanit Pidum Polres Probolinggo, Ipda Andy Fauzan saat ditemui di lokasi pembongkaran makam Mujiono mengatakan, proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan, masih dilakukan. Untuk saat ini, pihaknya mendatangkan tim Dokkes Polda Jatim, untuk melakukan otopsi. Itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, dan memastikan adanya dugaan penganiayaan yang dialami korban Mujiono.

Diduga Dikeroyok usai Lihat Pilkades, Makam Kakek di Leces Dibongkar  

”Kami sekarang melakukan otopsi dengan mendatangkan tim Dokkes dari Polda Jatim. Nantinya hasil otopsi akan dibawa ke Labfor Polda Jatim,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (1/3).

Baca Juga:  Tergiur Keuntungan Besar, Nelayan Asal Jatirejo di Lekok Nekat Jual Dextro

Ditanya soal sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan? Ipda Andy Fauzan mengaku, usai adanya laporan dugaan penganiayaan itu, pihaknya berusaha langsung menindaklanjuti. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan. Mulai dari saksi pelapor dan keluarga korban Mujiono.

LECES, Radar Bromo – Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Probolinggo berusaha bergerak cepat menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap Mujiono. Pembongkaran makam diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Polisi hanya menyayangkan, dugaan tindak pidana penganiayaan itu dilaporkan usai Mujiono meninggal dan telah dimakamkan.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi. Termasuk mendatangkan tim Dokkes dari Polda Jatim, untuk dilakukan otopsi.

Kanit Pidum Polres Probolinggo, Ipda Andy Fauzan saat ditemui di lokasi pembongkaran makam Mujiono mengatakan, proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan, masih dilakukan. Untuk saat ini, pihaknya mendatangkan tim Dokkes Polda Jatim, untuk melakukan otopsi. Itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, dan memastikan adanya dugaan penganiayaan yang dialami korban Mujiono.

Diduga Dikeroyok usai Lihat Pilkades, Makam Kakek di Leces Dibongkar  

”Kami sekarang melakukan otopsi dengan mendatangkan tim Dokkes dari Polda Jatim. Nantinya hasil otopsi akan dibawa ke Labfor Polda Jatim,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo, Selasa (1/3).

Baca Juga:  Pilkades Tahap 2 Belum Jelas, Harus Siapkan Ratusan Pj Kades

Ditanya soal sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan? Ipda Andy Fauzan mengaku, usai adanya laporan dugaan penganiayaan itu, pihaknya berusaha langsung menindaklanjuti. Sejauh ini, sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan. Mulai dari saksi pelapor dan keluarga korban Mujiono.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru