KRAKSAAN – Adanya kasus kades dan perangkat desa di Kabupaten Probolinggo terjerat narkoba, jadi perhatian pemkab setempat. Rencananya, pemkab akan menggelar tes urine masal pada kepala desa dan juga perangkatnya.
Hal itu untuk menekan penggunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa. Hal itu disampaikan Sekda Soeparwiyono sesaat setelah acara mutasi di Ranusegaran, Desa Segaran, Kecamatan Tiris.
Menurutnya,Ā adanya kades dan perangkat desa yang terjerat narkoba itu membuat pemkab prihatin. āSebab, sudah banyak upaya yang dilakukan guna untuk mengantisipasi kepala desa dan perangkat terjerat hal itu,ā ujarnya.
Saat ditanya mengenai upaya apa yang akan dilakukan pemkab guna mengantisipasi perangkat dan kades terjerat kasus serupa, pihaknya herencana akan melakukan tes urine masal. Tes urine masal itu dilakukan bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya.
āKalau ada programnya, nanti kami akan lakukan. Soalnya untuk saat ini kan program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disusun. Jadi, kami lihat dulu apakah ada programnya,ā ujarnya.
Namun,Ā jika nanti program untuk tes urine masal itu tidak ada, maka pihaknya akan mengusulkan pada tahun berikutnya. Tentunya, hal itu perlu dilakukan apa lagi saat ini ada beberapa oknum perangkat desa dan kades yang terjerat. āMemang perlu. Minimal meminimalisasi. Tentunya juga rutin untuk selalu menyampaikan imbauan,ā katanya.
Soeparwiyono menegaskan, pemkab menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Hal itu, karena ia tidak ingin grusa-grusu dalam mengambil keputusan.
āKami memegang asas praduga tidak bersalah. Jadi, kami masih menunggu dari proses peradilan. Nanti sesudah terbukti baru akan kami bahas sanksinya,ā ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Doddy Nur Baskoro saat hendak dikonfirmasi dengan didatangi ke kantornya, ia tidak ada di kantor. Lalu, Jawa Pos Radar Bromo mencoba untuk mengonfirmasi melalui via telepon dan juga pesan singkat SMS. Tetapi, tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Di sisi lain, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Probolinggo Suhud menjelaskan, kejadian yang menimpa sejumlah pemerintah desa itu sangat disayangkan. Namun, karena itu merupakan kasus besar berupa narkoba, pihaknya memasrahkan seluruhnya pada aparat penegak hukum.
āSiapapun itu orangnya, baik masyarakat, perangkat desa, kepala desa, camat, atau siapapun juga, kalau sudah kesandung dengan narkoba, tetap harus berhadapan dengan hukum. Apresiasi pada penegak hukum yang telah sungguh-sungguh menyeriusi kasus ini,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, pihaknya bersama pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi pada seluruh perangkat dan kepala desa untuk tidak main-main dengan narkoba. Bahkan, pemdes itu juga bertanggung jawab menjaga lingkungan desanya dari peredaran narkoba itu. āKami menyayangkan kejadian itu,ā katanya.
Suhud menyatakan, terkait jabatan perangkat desa itu nantinya, bakal ditangani oleh pemerintah. āPemerintah dapat bergerak cepat dengan membuat tim khusus terkait kekosongan posisi itu. Baik nanti akan berhentikan perangkat yang terlibat kasus itu, atau akan ada pengangkatan baru,” jelasnya.
Reposisi itu tentunya harus menunggu keputusan dan penyelidikan dari pihak yang berwajib. Keputusan akhir dari pengadilan itulah yang nantinya akan dijadikan dasar. Sementara, posisi kades bisa diganti dengan bawahannya sebagai penanggung jawab. “Begitu pula yang perangkat, bisa dilakukan pengangkatan perangkat baru,” tandasnya. (sid/rf/mie)