24.7 C
Probolinggo
Sunday, June 11, 2023

Germo di Prigen Jadikan Anak-anak sebagai PSK, Terungkap karena Korban Kabur

BANGIL, Radar Bromo– Dukungan banyak pihak untuk kepolisian mengungkap praktik perdagangan manusia atau human traficking, menjadi pemacu semangat. Buktinya, Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks komersial. 

Satu orang berperan sebagai germo berhasil diamankan. Pelaku yang diamankan tersebut, diketahui bernama Wiguna, 30, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen. Ia ditangkap di wisma Flamboyan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, tempatnya menjalankan usaha. Penangkapan tersebut berlangsung Jumat dini hari (17/3). 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, terbongkarnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, bermula saat pihak kepolisian, memperoleh laporan dari Beby (nama samaran), 14. Dia adalah salah satu korban yang kabur dari Wiguna. 

Baca Juga:  Dorong Peremajaan Rambu Lalu Lintas di Pusat Bangil

Beby berhasil kabur, setelah di-booking pria hidung belang, Kamis malam (16/3). Setelah menyelesaikan “tugas” untuk melayani pelanggan itulah, Beby kabur dari sebuah vila yang ada di Prigen. Ia kemudian mengadukan apa yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Prigen. 

“Ada laporan dari salah satu korban. Dari laporan itulah, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ungkap Farouk melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, IPDA Anton Hari Wibawa. 

Dari laporan itulah, petugas bergerak ke Wisma Flamboyan yang ada Prigen. Di situlah, petugas mengamankan empat perempuan lain, yang ditengari menjadi korban TPPO. Mereka adalah De,15, Li, 17, Ic, 18, dan Mi, 16.

Selain mengamankan semua korban, petugas juga mengamankan pria yang diduga sebagai germo atas kejahatan TPPO tersebut. “Kami mendatangi wisma dan mengamankan empat korban yang lain serta terduga germo-nya,” sambung Anton. 

Baca Juga:  Pencuri Motor Kades Jimbaran Puspo Diciduk

BANGIL, Radar Bromo– Dukungan banyak pihak untuk kepolisian mengungkap praktik perdagangan manusia atau human traficking, menjadi pemacu semangat. Buktinya, Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja seks komersial. 

Satu orang berperan sebagai germo berhasil diamankan. Pelaku yang diamankan tersebut, diketahui bernama Wiguna, 30, Kelurahan Pencalukan, Kecamatan Prigen. Ia ditangkap di wisma Flamboyan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, tempatnya menjalankan usaha. Penangkapan tersebut berlangsung Jumat dini hari (17/3). 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menjelaskan, terbongkarnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, bermula saat pihak kepolisian, memperoleh laporan dari Beby (nama samaran), 14. Dia adalah salah satu korban yang kabur dari Wiguna. 

Baca Juga:  Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu Belum Diterapkan di Kota Probolinggo  

Beby berhasil kabur, setelah di-booking pria hidung belang, Kamis malam (16/3). Setelah menyelesaikan “tugas” untuk melayani pelanggan itulah, Beby kabur dari sebuah vila yang ada di Prigen. Ia kemudian mengadukan apa yang dialaminya tersebut ke Mapolsek Prigen. 

“Ada laporan dari salah satu korban. Dari laporan itulah, petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan,” ungkap Farouk melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, IPDA Anton Hari Wibawa. 

Dari laporan itulah, petugas bergerak ke Wisma Flamboyan yang ada Prigen. Di situlah, petugas mengamankan empat perempuan lain, yang ditengari menjadi korban TPPO. Mereka adalah De,15, Li, 17, Ic, 18, dan Mi, 16.

Selain mengamankan semua korban, petugas juga mengamankan pria yang diduga sebagai germo atas kejahatan TPPO tersebut. “Kami mendatangi wisma dan mengamankan empat korban yang lain serta terduga germo-nya,” sambung Anton. 

Baca Juga:  Pencuri Motor Kades Jimbaran Puspo Diciduk

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru