PANGGUNGREJO, Radar Bromo– Warga Kelurahan Bangilan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan mendadak geger Sabtu malam (19/10). Itu setelah seorang warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tewas usai dibacok di sebuah warung kopi.
Namun tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku dari aksi penganiayaan ini. Kini mereka sudah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.00. Malam itu, Rozali, 20, warga Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok bersama keempat temannya mendatangi sebuah warung kopi di Pasar Poncol, Kota Pasuruan. Mereka tiba ke lokasi dengan membawa motor sendiri sendiri.
Tak lama kemudian, mereka memutuskan pindah ke sebuah warung kopi milik Dewi, 25 yang terletak di Jalan WR Supratman yang terletak di sisi timur alun-alun Pasuruan. Saat itulah pelaku bersama temannya berjumlah 10 orang mendatangi warung kopi tersebut.
Salah seorang pelaku lantas menanyakan pemilik dari motor Suzuki Satria warna merah muda. Diketahui, jika motor ini milik Rozali. Kemudian salah satu pelaku lantas mengeluarkan sebilah celurit dari tangannya dan membacok Rozali berulang kali.

Sabetan celurit milik pelaku ini lantas mengenai bagian punggung, bagian kepala sebelah kanan dan bagian kepala sebelah atas. Usai melakukan aksinya ini, pelaku bersama rombongannya ini langsung melarikan diri ke arah timur.
Rozali lantas dibawa oleh keempat temannya ke RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan. Namun, sayangnya nyawa pria yang kesehariannya pengangguran ini tidak terselamatkan. Ia tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Satreskrim Polres Pasuruan Kota yang mendapatkan informasi adanya pembacokan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Satreskrim bersama tim inafis langsung melakukan olah TKP di lokasi pembacokan di warung kopi milik Dewi itu.
Di TKP, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota memberikan police line atau garis polisi. Mereka juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa motor Satria warna merah muda dan satu stel pakaian milik korban.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia di sebuah warung kopi di dekat alun-alun Kota. “Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat,” beber kasatreskrim. (riz/fun)