23.6 C
Probolinggo
Wednesday, May 31, 2023

Uji Coba Belajar Tatap Muka Digelar, Begini Mekanismenya

Kamis (20/5) ini siswa 67 SD dan 29 SMP di Kota Pasuruan, menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Puluhan lembaga sekolah negeri dan swasta sudah bersiap. Mekanisme juga sudah ditata. Pendidikan generasi penerus bangsa, tidak boleh kalah dengan pandemi. Apalagi, tak sedikit siswa yang kangen dengan belajar di kelas.

—————————-

KEBERANIAN Pemkot Pasuruan untuk menggelar uji coba pembelajaran tatap muka, juga karena kondisi terkini yang membaik. Selain itu diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, membuka lagi kran sekolah tatap muka yang lebih dari setahun terakhir tertutup. Anak-anak tidak lagi bersekolah dari rumah dengan menatap layar gawai. Tetapi juga bertemu guru dan teman dalam ruang kelas. Walau layanan belajar tatap muka masih dilakukan secara terbatas.

SKB itu diteken Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan. Di dalamnya diatur, bahwa sekolah tatap muka boleh digelar dengan kapasitas ruang kelas hanya diisi oleh 50 persen dari jumlah siswa. Hal itu karena harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Baca Juga:  Pencairan Insentif GTT-PTT Tinggal Tunggu Proses

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, dalam uji coba, pihaknya menurunkan batasan kapasitas siswa sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri. Jadi tidak 50 persen. Tetapi hanya 30 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas untuk setiap pembelajaran.

“Setiap kelas siswanya dibagi, hanya 30 persen. Jadi, intensitas pertemuannya hanya dua hari dalam sepekan,” kata pria yang akrab disapa Ayik itu.

Di samping itu, durasi pembelajaran juga masih dibatasi. Untuk jenjang SD, kelas I hingga III, cukup belajar empat jam pelajaran. Sedangkan satu jam pelajaran berlangsung selama 30 menit saja. Artinya, dalam sehari anak-anak hanya bersekolah selama 2 jam.

Berbeda untuk siswa kelas IV hingga VI SD. Durasi pembelajarannya lebih lama. Yakni enam jam pelajaran atau 3 jam. “Sama dengan anak-anak SMP, juga enam jam pelajaran,” terang Ayik.

Meski begitu, uji coba sekolah tatap muka juga tak berarti para siswa bisa bersekolah dalam kondisi normal. Seperti jajan di kantin, sepertinya tidak bisa dilakukan. Karena Ayik meminta seluruh kantin sekolah agar ditutup dulu. Para siswa dianjurkan untuk membawa bekal makanan dari rumah.

Baca Juga:  Tunda Tatap Muka karena Kota Pasuruan Zona Merah

“Nanti tetap diberikan space 15 menit untuk istirahat, tapi tidak keluar. Tetap di kelas agar bisa menikmati bekalnya,” bebernya.

PANTAU: Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf Bersama Kepala Disdikbud Mualif Arif di SDN Kebonagung. Dia memantau persiapan, sehari sebelum ujicoba tatap muka digelar. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

Di sisi lain, kesediaan orang tua mengizinkan anaknya mengikuti uji coba sekolah tatap muka menjadi unsur penting. Sebagian besar wali murid tingkat SD maupun SMP di Kota Pasuruan, sudah memberikan lampu hijau kepada anaknya untuk kembali bersekolah di masa pandemi. Namun ada saja orang tua yang tidak mengizinkan.

Mereka memilih anaknya untuk tetap mengikuti pembelajaran daring. Alasannya beragam. Satu-satunya yang utama lantaran khawatir dengan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak sekolah harus fleksibel. Tak boleh memaksa semua anak mengikuti uji coba sekolah tatap muka. (tom/fun)

Berita selengkapnya bisa baca Jawa Pos Radar Bromo edisi Kamis (20/5)

Kamis (20/5) ini siswa 67 SD dan 29 SMP di Kota Pasuruan, menggelar uji coba pembelajaran tatap muka. Puluhan lembaga sekolah negeri dan swasta sudah bersiap. Mekanisme juga sudah ditata. Pendidikan generasi penerus bangsa, tidak boleh kalah dengan pandemi. Apalagi, tak sedikit siswa yang kangen dengan belajar di kelas.

—————————-

KEBERANIAN Pemkot Pasuruan untuk menggelar uji coba pembelajaran tatap muka, juga karena kondisi terkini yang membaik. Selain itu diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, membuka lagi kran sekolah tatap muka yang lebih dari setahun terakhir tertutup. Anak-anak tidak lagi bersekolah dari rumah dengan menatap layar gawai. Tetapi juga bertemu guru dan teman dalam ruang kelas. Walau layanan belajar tatap muka masih dilakukan secara terbatas.

SKB itu diteken Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan. Di dalamnya diatur, bahwa sekolah tatap muka boleh digelar dengan kapasitas ruang kelas hanya diisi oleh 50 persen dari jumlah siswa. Hal itu karena harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.

Baca Juga:  Dua Pembunuh Sertu Bambang Ditembak Mati, Polisi: Pelaku Rampas Senjata-Lemparkan Bondet

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, dalam uji coba, pihaknya menurunkan batasan kapasitas siswa sebagaimana diatur dalam SKB Empat Menteri. Jadi tidak 50 persen. Tetapi hanya 30 persen dari jumlah siswa dalam satu kelas untuk setiap pembelajaran.

“Setiap kelas siswanya dibagi, hanya 30 persen. Jadi, intensitas pertemuannya hanya dua hari dalam sepekan,” kata pria yang akrab disapa Ayik itu.

Di samping itu, durasi pembelajaran juga masih dibatasi. Untuk jenjang SD, kelas I hingga III, cukup belajar empat jam pelajaran. Sedangkan satu jam pelajaran berlangsung selama 30 menit saja. Artinya, dalam sehari anak-anak hanya bersekolah selama 2 jam.

Berbeda untuk siswa kelas IV hingga VI SD. Durasi pembelajarannya lebih lama. Yakni enam jam pelajaran atau 3 jam. “Sama dengan anak-anak SMP, juga enam jam pelajaran,” terang Ayik.

Meski begitu, uji coba sekolah tatap muka juga tak berarti para siswa bisa bersekolah dalam kondisi normal. Seperti jajan di kantin, sepertinya tidak bisa dilakukan. Karena Ayik meminta seluruh kantin sekolah agar ditutup dulu. Para siswa dianjurkan untuk membawa bekal makanan dari rumah.

Baca Juga:  Tunda Tatap Muka karena Kota Pasuruan Zona Merah

“Nanti tetap diberikan space 15 menit untuk istirahat, tapi tidak keluar. Tetap di kelas agar bisa menikmati bekalnya,” bebernya.

PANTAU: Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf Bersama Kepala Disdikbud Mualif Arif di SDN Kebonagung. Dia memantau persiapan, sehari sebelum ujicoba tatap muka digelar. (Foto: M Zubaidillah/Jawa Pos Radar Bromo)

Di sisi lain, kesediaan orang tua mengizinkan anaknya mengikuti uji coba sekolah tatap muka menjadi unsur penting. Sebagian besar wali murid tingkat SD maupun SMP di Kota Pasuruan, sudah memberikan lampu hijau kepada anaknya untuk kembali bersekolah di masa pandemi. Namun ada saja orang tua yang tidak mengizinkan.

Mereka memilih anaknya untuk tetap mengikuti pembelajaran daring. Alasannya beragam. Satu-satunya yang utama lantaran khawatir dengan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Menyikapi kondisi tersebut, pihak sekolah harus fleksibel. Tak boleh memaksa semua anak mengikuti uji coba sekolah tatap muka. (tom/fun)

Berita selengkapnya bisa baca Jawa Pos Radar Bromo edisi Kamis (20/5)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru