29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Cek-cok saat Penertiban Lapak PKL di Pasar Semampir, Ada Pedagang Enggan Dipindah

KRAKSAAN – Langkah tegas diambil Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk menertibkan lapak liar di pasar Semampir, Kraksaan. Dalam penertiban yang dilakukan Kamis pagi (14/2), aparat penegak perda sempa mendapat penolakan dari beberapa pedagang.

Meski begitu sikap Satpol PP tak bergeming. Aparat bahkan meratakan lapak yang dianggap liar, seraya meminta pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disiapkan di bagian dalam.

Hanya saja aksi itu sempat mendapat perlawanan. Salah satunya dari Sanu, 71. Warga Semampir, harus mengikhlaskan lapaknya di pasar Semampir dirobohkan. Namun dia sempat berselisih dengan personel Satpol PPsetempat

Perselisihan itu terjadi saat Satpol PP meminta pedagang pindah ke dalam pasar Semampir. Petugas meyakinkan bahwa tempat baru pedagang, kondisinya cukup bagus setelah dilakukan perbaikan pada tahun lalu. Sementara, pedagang yang diminta pindah dinilai, lapaknya mnganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  PSK Berjilbab Kena Razia, Diminta Baca Alquran dan Surat Taubat

“Kalau lapak saya dirobohkan saya mau bakar saja. Saya sudah lama menempati lapak ini, kok mau dirobohkan,” ujarnya.

Sanu terus menentang saat penertiban. Beberapa pihak petugas merayunya untuk segera bisa merobohkannya sendiri. Tetapi, Sanu bersikukuh tidak akan pindah. Menurutnya, jika ia pindah kelapak yang disediakan oleh pihak pasar di lantai dua, maka dagangan buahnya tidak akan laku. “Saya ini warga indonesia kenapa perlakukan begini,” jelasnya.

MEMBANDEL: Para PKL sejatinya sudah disiapkan tempat, namun enggan menempati lantaran khawatir ditinggal pelanggan. ( Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)

Sejatinya langkah Satpol PP dalam penertiban kemarin, sudah melalui proses. Petugas yang telah memberikan dua kali surat peringatan kepada para pedagang. Pedagang diminta untuk merobohkan lapaknya sendiri, sebelum Satpol PP bertindak.

Tapi rupanya, Sanu tidak mau. Alhasil, petugas menertibakannya dengan paksa. Selain itu, juga memberikan surat untuk pindah kedalam pasar dan menempati lapaknya yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Apdesi Berharap Tidak Ada Kecurangan di Pilkades Serentak 2019

Buntutnya, Sanu kian marah. Ia mengambil banner reklame yang ada di lapaknya dan sebuah koran. Tujuannya untuk membuat api dan membakar perkakas dilapaknya. “Biarkan. Kalau kena hukum biar saya yang dihukum. Saya berani,” tegasnya.

Untungnya, aksi itu dapat dicegah. Sanu baru bisa menerima setelah diajak pergi oleh anaknya. Dan petugaspun melakukan penertiban dengan tenang. (sid/fun)

KRAKSAAN – Langkah tegas diambil Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk menertibkan lapak liar di pasar Semampir, Kraksaan. Dalam penertiban yang dilakukan Kamis pagi (14/2), aparat penegak perda sempa mendapat penolakan dari beberapa pedagang.

Meski begitu sikap Satpol PP tak bergeming. Aparat bahkan meratakan lapak yang dianggap liar, seraya meminta pedagang untuk pindah ke lokasi yang sudah disiapkan di bagian dalam.

Hanya saja aksi itu sempat mendapat perlawanan. Salah satunya dari Sanu, 71. Warga Semampir, harus mengikhlaskan lapaknya di pasar Semampir dirobohkan. Namun dia sempat berselisih dengan personel Satpol PPsetempat

Perselisihan itu terjadi saat Satpol PP meminta pedagang pindah ke dalam pasar Semampir. Petugas meyakinkan bahwa tempat baru pedagang, kondisinya cukup bagus setelah dilakukan perbaikan pada tahun lalu. Sementara, pedagang yang diminta pindah dinilai, lapaknya mnganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Tak Kuat Nanjak, Angkot Mundur, lalu Terguling di Kuripan

“Kalau lapak saya dirobohkan saya mau bakar saja. Saya sudah lama menempati lapak ini, kok mau dirobohkan,” ujarnya.

Sanu terus menentang saat penertiban. Beberapa pihak petugas merayunya untuk segera bisa merobohkannya sendiri. Tetapi, Sanu bersikukuh tidak akan pindah. Menurutnya, jika ia pindah kelapak yang disediakan oleh pihak pasar di lantai dua, maka dagangan buahnya tidak akan laku. “Saya ini warga indonesia kenapa perlakukan begini,” jelasnya.

MEMBANDEL: Para PKL sejatinya sudah disiapkan tempat, namun enggan menempati lantaran khawatir ditinggal pelanggan. ( Foto: M Rosyidi/Jawa Pos Radar Bromo)

Sejatinya langkah Satpol PP dalam penertiban kemarin, sudah melalui proses. Petugas yang telah memberikan dua kali surat peringatan kepada para pedagang. Pedagang diminta untuk merobohkan lapaknya sendiri, sebelum Satpol PP bertindak.

Tapi rupanya, Sanu tidak mau. Alhasil, petugas menertibakannya dengan paksa. Selain itu, juga memberikan surat untuk pindah kedalam pasar dan menempati lapaknya yang telah ditentukan.

Baca Juga:  PKL Durian Pasar Wisata Cheng Hoo Dikeluhkan Pedagang

Buntutnya, Sanu kian marah. Ia mengambil banner reklame yang ada di lapaknya dan sebuah koran. Tujuannya untuk membuat api dan membakar perkakas dilapaknya. “Biarkan. Kalau kena hukum biar saya yang dihukum. Saya berani,” tegasnya.

Untungnya, aksi itu dapat dicegah. Sanu baru bisa menerima setelah diajak pergi oleh anaknya. Dan petugaspun melakukan penertiban dengan tenang. (sid/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru